Home » Cirebon » Peringati Harkesnas, Dinkes Kabupaten Cirebon Launching Kawasan Tanpa Rokok

Peringati Harkesnas, Dinkes Kabupaten Cirebon Launching Kawasan Tanpa Rokok

CIREBON – Peringatan hari Kesehatan Nasional (Harkesnas) tingkat Kabupaten Cirebon ke 55 tahun 2016 ditandai dengan pelaunchingan kawasan tanpa rokok (KTR). Kawasan bebas tanpa rokok ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang dikeluarkan oleh asap rokok bagi perokok pasif serta memberikan ruang atau tempat untuk perokok aktif supaya tertib merokok pada tempat yang sudah disediakan dan untuk saat ini sudah ada 5 SKPD yang ditunjuk sebagai percontohan yaitu hampir seluruhnya SKPD yang ditunjuk adalah SKPD berbasis pelayanan.

“Kita sudah menerapkan konsep kawasan tanpa rokok ini di SKPD-SKPD berbasis pelayanan, diantaranya adalah Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Target berikutnya ialah Kantor Sekretariat Daerah dan juga Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, “kata Eni Suhaeni Kepala Bidang Bina Perilaku dan Penyehatan Lingkungan (BPPL) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Senin (14/11/2016).

Dikatakan Eni, launching KTR ini dilakukan pada pagi hari tadi dengan ditandai dengan pelepasan balon keudara oleh Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra di depan Kantor Bupati Cirebon. “Kawasan tanpa rokok ini sudah dilaunching tadi pagi langsung oleh Bupati Cirebon, dan KTR ini sudah diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) KTR nomor 55 tahun 2016, “ungkapnya.

Masih dikatakan Eni, dalam Peraturan Bupati tentang KTR ini memang tidak ada perkuatan untuk sanksinya. “Memang susah, karena Perbup lemah untuk pemberian sanksi, tapi kedepan targetnya di tahun 2017 kita akan buat Peraturan Daerahnya, dan untuk saat ini paling kita berikan sanksi bagi perokok aktif itu ya dengan teguran sopan karena sudah ada kawasan rokok, “lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan Eni, setelah adanya peraturan Bupati yang mengatur tentang kawasan bebas tanpa rokok ini targetnya yaitu sosialisasi. “Kedepan akan kita sosialisasikan kesemua SKPD, Kantor Setda dan DPRD. Kita juga sudah punya kelompok kerja (pokja) yang komit sebanyak 35 orang yang tugasnya ialah untuk mengingatkan agar tidak merokok sembarangan, “tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*