Home » Bekasi » Sering Pamer Punya Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Sering Pamer Punya Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

BEKASI – Anggota Polsek Cikarang mengamankan satu orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan inisial AW (37) di Kecamatan Cikarang Utara. Kanit Reskrim Polsek Cikarang, AKP Sukarman mengatakan, penangkapan terhadap AW berawal dari adanya informasi WT tentang adanya penyalagunaan narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi bersama dua orang warga melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap tersangka di rumahnya yang berada di RT 06/01 Kampung Tanah Baru, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara. “Dari hasil penggeledahan ternyata benar, tersangka memiliki sabu dan sengaja diletakkan di atas salon (speaker) dengan maksud untuk ditunjukkan kepada teman-temannya kalau ia bisa mengadakan atau menyediakan sabu untuk dikonsumsi,” katanya, Kamis (24/11) pagi. Dari informasi yang diperoleh kepolisian, kata AKP Sukarman, barang haram yang dimiliki AW dibeli dari tersangka lainnya, yakni ER (DPO) dengan harga Rp500 ribu. “Tersangka juga mengaku jika telah menggunakan sabu terakhir sekitar satu bulan yang lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi menambahkan, saat ini urine dari tersangka AW sudah dikirimkan ke Laboratorium BNN dengan hasil postif sabu. “Untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, AW telah diamankan di Mapolsek Cikarang beserta barang bukti yang didapatkan di dalam rumahnya berupa 1 plastik kecil berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0.24 gram dan satu buah sedotan yang digunakan oleh tersangka untuk menyendok sabu,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*