Home » Cirebon » Sebut Fenomena Istighosah Bentrok “Penistaan Agama”, MUI Angkat Bicara
MUI Cirebon saat menyikapi pembubaran istighosah beberapa waktu lalu.

Sebut Fenomena Istighosah Bentrok “Penistaan Agama”, MUI Angkat Bicara

CIREBON – Pernyataan Aliansi Cirebon Bersih bahwa pada aksi istighosah kemarin (28/11/21016) telah dinodai bahkan menurut mereka hal itu adalah penistaan agama. Menyikap fenomena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon pun akhirnya angkat bicara.

Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Bachrudin Yusuf saat menelusuri dan mencari informasi dari pihak Bupati Cirebon terkait dengan persoalan kemarin, dirinya mendapatkan informasi bahwa yang terkena pemukulan terhadap peserta istighosah itu tidak benar. Bahkan awal kronologis kejadian tersebut bermula dengan adanya peludahan dari massa istighosah lalu ormas membalas kemudian ada yang melempar botol air mineral. “Jadi kalau saya tangkap informasi dari pihak Bupati Cirebon adalah proses pelemparan botol air mineral tersebut pada saat awal kejadian tetapi pada saat kelanjutannya, “kata Ketua MUI Kabupaten Cirebon kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).

Dengan kejadian tersebut dan dianggap, kata Bachrudin, dari pihak Bupati yang memulai dan Bupati Cirebon dianggap penistaan agama, menurutnya, kalau istighosah dianggap sebagai materi keagamaan maka dirinya tidak terima kalau Bupati Cirebon ini dianggap telah melakukan suatu hal yang sudah menistakan agama. “Kenapa bisa saya bilang seperti itu, karena Bupati sendiri tidak ikut serta dalam istighosah tersebut. Saya khawatir masalah ini dilibatkan dalam dunia politik, khawatir masyarakat yang tidak tahu pokok permasalahannya bisa menjadi penistaan agama ini sebagai kendaraan untuk menopang kedalam percaturan politik melalui kegiatan keagamaan. Jadi nantinya ini akan menyesatkan umat, dan ini baru yang dinamakan penyesatan agama. Maka dari itu kami MUI meluruskan jangan sampai dibawa kedunia politik agama, artinya saya berani menegur Bupati kalau seandainya agama itu dicampuradukan dengan politik, agama ya agama, politik jangan bawa agama, “tambahnya.

Dikatakannya, apabila menuduh Bupati melakukan penistaan agama, menurut salah seorang ulama berpendapat berarti mereka sendiri yang telah menistakan agama. “Orang yang menuduh menistakan agama berarti dia sendirilah yang menistakan agama tersebut. Saya khawatir nantinya mereka terjerumus golongan penista agama, “ungkapnya.

Ditambahkan dari unsur MUI lainnya yaitu Ketua 1, KH. Wawan Arwani mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi kemarin itu dan dirinya menyuarakan apa yang telah disampaikan Ketua Umum MUI tadi, bahwa Bupati Cirebon itu tidak terlibat dalam penistaan agama tersebut. “Kalau pemicu awalnya pelemparan yang telah diberitakan sebelumnya ternyata pelemparan tersebut bukan pada saat istighosah berlangsung setelah istighosah itu selesai. Siapapun sepakat istighosah itu baik, makanya kami semua mengajak agar bersama-sama membuat Cirebon ini kondusif, karena banyak hal yang kita lakukan untuk Kabupaten Cirebon dan masyarakat Kabupaten Cirebon ini, ketimbang kita gontok-gontokan jelas tidak baik, “kata Wawan Arwani.

Dikatakan unsur MUI lainnya yaitu KH. Budiman Mahfud menyatakan, dengan bahasa penistaan agama itu menurutnya terlalu seram kalau Bupati Cirebon penista agama, terbukti Bupati pada saat istighosah berlangsung Bupati Cirebon tidak berada didalam acara istighosah ini. “Kalau disangkutkan dengan kasus Ahok lain lagi, karena Ahok sudah jelas-jelas ngomong sendiri bahkan surat Al Quran dibawa-bawa, nah ini kalau Bupati nyanyi ngomong disana itu bisa jadi, atau Bupatinya yang melempar. Dan yang melempar kan bukan Bupati dan melemparnya pun setelah acara istighosah itu selesai. Jadi kalau ada yang bilang Bupati menistakan agama salah alamat sudah pasti, dan ini sudah masuk dalam kategori fitnah. Maka dari itu kami berharap kepada umat Cirebon khususnya tenanglah jangan sampai terprofokasi hanya karena isu kemarin. Jadi kita inginkan ini Kabupaten Cirebon kondusif, “katanya.

Sementara itu dari perwakilan dari Majelis komunikasi alumni Babakan (Makom Albab) yang disampaikan Sekretarisnya yaitu Ustad Bahrudin menyatakan dirinya merasa terpanggil karena Bupati Cirebon ini sebagai alumni Ponpes Babakan Ciwaringin untuk meluruskan terkait dengan persoalan kemarin. “Jadi pernyataan bahwa ada penistaan agama itu tidak pernah terjadi atas yang dilakukan oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, karena sesungguhnya Bupati tidak berada ditempat dan Bupati ini sangat memberikan perhatian serius terhadap bidang keagamaan, dan kalau istighosah yang dibungkus dengan bahasa istighosah sementara kegiatannya hanya orasi, demo dan mencaci maki Bupati selaku kepala daerah, itu sesungguhnya yang tidak benar, karena kalau islam bungkusnya istighosah maka sesungguhnya istighosah itu memohon doa kepada Allah dan harapannya terkabul dan tercapai bukan mencaci maki kepala daerah, ini sudah pencemaran nama baik Bupati Cirebon, “katanya.

Ditambahkan unsur MUI lainnya, KH Ja’far Musaddad mengatakan dibuktikan istighosah semenjak pagi hari dalam kondisi aman tetapi kemarahan mulai muncul ketika ada orasi. “Mungkin dia punya Bupati dijelek-jelekan marah, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan penistaan agama, dan saya yakin Bupati tidak ada upaya kearah sana untuk menistakan agama, dan yang melempar botol minerlnya saja belum tentu dia itu ingin menistakan agama dan belum tentu perilakunya tergolong dalam penista agama. Perlu diingat penistaan agama itu ada kriteria-kriterianya. Dan kami harapkan dari MUI ini statemen-statemen yang menyangkut Sara itu adalah statemen yang sangat sensitif, apalagi gejolak di Ibu Kota, kita disini lagi berusaha ingin tidak ada imbas dari Jakarta ke Kabupaten Cirebon malah justru Kabupaten Cirebon menciptakan hal serupa, jadi jangan gampang dengan kata-kata penistaan agama, “tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*