Home » Bekasi » Mau Pilkada, 248 Ribu Warga Kabupaten Bekasi Belum Punya e-KTP

Mau Pilkada, 248 Ribu Warga Kabupaten Bekasi Belum Punya e-KTP

BEKASI – Pemutakhiran data pemilih pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bekasi tahun 2017, Kabupaten Bekasi menduduki peringkat pertama terbanyak penduduk yang belum mempunyai elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), dari seluruh wilayah di Indonesia.

Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Kadafi, sebanyak 248.000 pemilih belum memiliki e-KTP, sehingga ini menjadi masalah yang krusial. Terkait hal itu, Panwaslu Kabupaten Bekasi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nasional, Ormas, dan perwakilan dari berbagai pasangan calon di Hotel Santika Jababeka, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (03/12).

Sementara itu, JPPR Nasional, Sunanto, melihat beberapa kemungkinan, terjadinya begitu banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP, mereka enggan memperbaharui perubahan status terbaru. “Padahal mulai bulan Oktober perekaman e-KTP sudah dilakukan tujuh hari dalam seminggu, sehingga di harapkan dari 248.000 pemilih, bisa menggunakan hak pilihnya,” ucap Sunanto.

“Penyelenggara pemilu bisa masuk penjara semua, jika yang punya hak pilih tidak bisa menggunakan pemilih, jika syarat memilih harus memakai e-KTP atau Surat Keterangan perekaman,” ujarnya. Begitupun ungkapan dari Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham holik, di tempat yang sama menginginkan adanya cara yang efisien agar masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa menggunakan hak pilihnya di pesta demokrasi, dikarenakan progres perekaman yang kurang signifikan. “Masalah ini yang rawan akan penyalahgunaan wewenang, terkait pelelangan jumlah surat suara,” pungkas Idham. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*