CIREBON – Aliansi Cirebon Bersih (ACB) kembali silaturrahmi dengan sesepuh Cirebon, setelah kemarin mengunjungi Rois Syuriah PBNU kini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon.
Dalam kunjungannya perwakilan dari ACB menjelaskan secara detail kronologis kejadian saat istighosah berlangsung. “Kita datang ke MUI Kabupaten Cirebon ini tak lain kita juga ingin silaturahmi, karena MUI ini adalah orang tua kita semua dan sekaligus menjelaslakan kronologis kejadian pelemparan saat istighosah yang kita gelar beberapa waktu lalu di depan Kantor Bupati Cirebon,” kata Waswin kepada wartawan, Jum’at (3/12/2016)
Dirinya, aku Waswin, sekaligus ingin mempertanyakan dan mengklarifikasi mengapa MUI langsung memberikan pernyataan tanpa ada komunikasi dengan ACB sebagai pihak yang terintimidasi. Bahkan setelah silaturrahmi selama dua jam akhirnya MUI Kabupaten Cirebon mencabut pernyataan tidak adanya penistaan agama pada saat istighosah. Namun MUI sepakat bahwa pelemparan batu saat istigosah tidak dibenarkan secara agama.
“Kami ingin klarifikasi pemberitaan beberapa hari lalu bahwa MUI menyatakan tidak ada penistaan agama, pihak ACB kaget karena tidak ada penistaan agama, maka dari itu pernyatan kami cabut kembali, “jelasnya.
Ditambahkan Waswin, ACB meminta doa dan restu kepada MUI Kabupaten Cirebon untuk melakukan aksi-aksi berikutnya. Karena diakuinya aksi yang akan dilakukan lebih besar di bandingkan dengan aksi lalu, karena akan mengundang seluruh santri mengikuti acara ini.
Sementara, Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, KH Bachrudin Yusuf mengatakan dirinya sedikit mengklarifikasi terkait dengan pemberitaan dibeberapa media yang meyatakan tidak adanya penistaan agama, dan pihak ACB merasa kaget karena tidak ada sangkut pautnya dengan penistaan agama. “Makanya ini klarifikasi betulkah ada kalimat penistaan agama dan kami nyatakan tidak ada. Bahkan kami pun ingin menghapus kalimat penistaan agama tersebut,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Cirebon.
Dikatakannya, kalau seandainya ada kegiatan keagamaan seperti istighosah ini terus dilemparin batu atau yang lainnya itu salah. “Ritual keagamaan seperti istighosah ini diberhentikan dengan adanya pelemparan itu salah, ya tapi itu bukan berarti masuk dalam kategori penistaan agama, yang ada hanya penistaan terhadap kegiatan keagamaan itu iya,” katanya.
Masih dikatakan Ketum, dirinya merespon dengan apa yang diinginkan oleh ACB, kalau selagi ingin melakukan hal baik untuk Kabupaten Cirebon ini mengapa tidak. “Ya kita mendukung kalau seandainya ACB ingin melakukan istighosah kembali, kan berdoa untuk kekondusifitasan daerah, ya kita dukung,” tukasnya. (gfr)