TASIK – PPP kubu Djan Farid akan memberikan sanksi pemberhentian kepada kader yang masih berada di kubu Romi jika tidak segera bergabung,pasca disahkannya SK Menkumham yang telah jatuh kepada PPP kubu Djan Farid.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Nu’man Abdul Hakim usai acara konsolidasi pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tasikmalaya 2017,Dede Sudrajat dan Asep di gedung serbaguna Tasikmalaya. “Kita akan memberikan waktu kepada mereka untuk segera bergabung,jika tidak secepatnya maka akan diberikan sanksi.” Tegas Nukman.
Ditambahkan Nukman, sanksi itu berupa peringatan pertama sampai peringatan ketiga.bahkan jika peringatan tidak juga diindahkan akan dilakukan pemecatan. “Ya kalau susah diperingati juga kita akan berikan sanksi yang terberat sampai pemecatan,kalau kader yang sudah ada di legislatif akan langsung di PAW.”Tambah Nukman.
Sementara itu ketidakhadiran 10 anggota DPRD kota dan kabupaten tasikmalaya pada acara konsolidasi,dikatakan Tatang farhanul hakim sebagai ketua DPW PPP Jawa Barat akan segera dipanggil. (rls)