Home » Cirebon » Soal Pansus “Arjawinangun Gate”, Baru Nasdem yang Bernyali. Yang Lain?

Soal Pansus “Arjawinangun Gate”, Baru Nasdem yang Bernyali. Yang Lain?

CIREBON – Aksi damai 912 yang dilakukan oleh massa Aliansi Cirebon Bersih (ACB) dan berbagai Ormas, LSM serta perwakilan dari masyarakat Cirebon timur serta mahasiswa yang menuntut kepada pihak DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera membuatkan panitia khusus (Pansus. red) untuk menangani kasus gratifikasi yang terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Namun disela aksi damai 912 yang dilakukan oleh ACB dan rekan-rekan lainnya, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Cirebon juga sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi menunjukan bahwa partai Nasdem yang pertama kali menandatangani perjanjian untuk segera dibuat pansus Arjawinangun Gate.

Sukaryadi mengaku dirinya merespon cepat apa yang telah dilakukan oleh para Aliansi Cirebon Bersih selama ini demi Kabupaten Cirebon bersih. “Pertanggal 7 Oktober lalu kami fraksi partai Nasdem melakukan rapat untuk mengusulkan pansus terkait dengan RSUD Arjawinangun, saya, sekretaris serta ketua fraksi sudah menandatangani dan tadi pagi dihantarkan ke ketua DPRD,” ungkapnya, Jum’at (9/12/2016) sore tadi.

Disinggung mengenai keberanian partainya untuk pertama yang mengusulkan pansus Arjawinangun Gate, sedangkan fraksi-fraksi yang lainnya belum mengusulkan pansus. “Kalau keterkaitan hak interpelasi itu adalah hak seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, tidak usah anatara takut atau tidaknya, kita normatif saja toh kalau itu terjadi dan menimbulkan persoalan di Kabupaten Cirebon ya kita wajib menanyakan kebijakan-kebijakan benar atau tidak oleh Bupati, jangan disangkut pautkan antara suka atau tidak suka dengan Bupati, kita kembalikan lagi DPRD sebagai fungsinya yaitu memberikan ketegasan hak-haknya untuk membantu masyarakat, apalagi ACB ini sudah menggelorakan terkait dengan persoalan RSUD Arjawinangun ini agar prosesnya diteruskan sampai sejelas mungkin dan sedetail mungkin agar tidak timbul fitnah,” katanya.

Ditambahkannya, dirinya beserta anggota Fraksi Nasdem lainnya sepakat untuk mengusulkan pansus ini. “Karena pada saat rapat itu kita dengan fraksi setuju kalau kasus ini kita angkat untuk segera diusulkan menjadi pansus, tidak berfikir karena fakta begini begitu, tapi saya berpatokannya bahwa terkait dengan RSUD Arjawinangun ini sudah menjadi isu Nasional, kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon harus segera menyikapi hal itu,” pungkasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*