TASIK – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmlaya Kota meringkus seorang pria yang berproesi sebagai Sopir Bis yang kedapatan Bawa ganja di sebuah tempat Pencucian mobil di kawasan Jalan Ir. H Juanda Kelurahan, Bantarsari Kecamatan, Bungursari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Jumat (09/12/2016).
Tersangka yang diamankan bernama Wawan Herdiawan Alias Kaweng (32), seorang Sopir Bis warga Kampung Cisarua,Desa Karyawangi, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan pelaku petugas menyita ganja terbungkus linting pahpir seberat 1 garam ganja siap hisap dan 1 paket ganja siap edar.
Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP,Arif Fajarudin, Sik. MA melaui Kasat Narkoba Polres Tasikmlaya Kota AKP Erustiana mengatakan, penggerebekan mereka lakukan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penyelidikan. Setelah target diketahui keberadaannya, petugas Satuan Narkoba Polresta Tasikmlaya Kota tanpa membuang waktu langsung melakukan penggerebekan.
“Pada saat penggerebekan, kita melihat ada satu orang pria sedang mengetengi ganja. Orang tersebut kita amankan, ujar Erustiana Saat memberingan Keterangan Pers melaluia saluran Telpon Sabatu(10/12/2016). Saat ini pelaku di amankan di sel tahanan sat Narkoba Polres Tasikmlaya Kota guna di lakukan pemeriksan lebih lanjut. (and)