Home » Cirebon » Dinkes Kabupaten Cirebon: Kami Respon Cepat Soal Wabah DBD!

Dinkes Kabupaten Cirebon: Kami Respon Cepat Soal Wabah DBD!

CIREBON – Serangan nyamuk Aedes Aegypti yang mengakibatkan satu nyawa meninggal dunia beberapa waktu lalu di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon langsung direspon Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon dengan melakukan foging.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Nanang Ruhyana kepada jabarpublisher.com. “Dinkes dengan cepat merespon kasus meninggal akibat dengue shok syndrom (DSS) atau kasus lanjutan dari DBD dan laporan kami terima hari senin berikut laporan Penyelidikan Evidemiologi walaupun keterangan dari rumah sakit (KDRS.red) belum kami terima sampai hari ini (Selasa, 20/12/2016),” kata Nanang.

Dikatakan Nanang, fokus penyelesaian terhadap kasus DBD bukan hanya pada foging tetapi lebih kepada kesadaran masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk ditambah pemberian bubuk abate. “Selain melakukan pemberantasan sarang nyamuk melakukan 3M (Menguras, mengubur dan menutup) pemeliharaan ikan pemakan jentik pada tempat penampungan air dan menanam pohon atau bunga lavender sebagai pencegahan secara biologi,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Nanang, pemberantasan dengan melakukan fogingisasi itu hanya membunuh nyamuk dewasa, tidak membunuh telor atau jentik-jentik nyamuk. Sedangan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) tujuannya adalah untuk membunuh jentik-jentik yang nantinya akan menjadi nyamuk dewasa. “Jadi sekali lagi, kalau masyarakat sadar untuk selalu menutup dan menguras penampungan air minimalnya dalam satu minggu itu 2 kali dan mendaur ulang barang-barang bekas, maka penyebaran DBD dapat dihindari,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika masyarakat tersebut mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit dengan menyebutkan bahwa pasien terindikasi terkena gigitan nyamuk Aedes Aegypti maka langkah masyarakat segera surat tersebut harus segera diberikan ke Puskesmas. “Kalau seandainya masyarakat dapat surat keterangan dari rumah aku sakit menyatakan terindikasi terkena gigitan nyamuk DBD maka segera kirimkan ke puakesmas sehingga kasus tersebut bisa kita analisis sebagai bahan tindaklanjut untuk kegiatan yang akan kita lakukan, apakah cukup di PE atau dilanjutkan dengan foging atau pengasapan,” jelasnya.

Masih dikatakan Nanang, jadi setiap kasus DBD belum tentu akan dilakukan fogingisasi karena belum tentu nyamuk tersebut tidak menggigit disekitar rumahnya, bisa saja penyebaran itu terjadi diluar sekitar rumahnya. “Jadi alternatif yang sangat baik, efektif dan efisien itu adalah melakukan PSN untuk menanggulangi penyebaran DBD. Dan perlu diketahui foging itu dampaknya sangat berbahaya terhadap lingkungan, karena yang dihasilkan oleh foging itu insektisida yang bersifat membunuh serangga dan kalau terhirup juga sangat berbahaya bahkan ekosistem lingkungan bisa rusak kalau kita tidak hati-hati dalam penggunaanya,” tukasnya.

Data kasus demam berdarah pada tahun 2016 hingga minggu ke 48 sebanyak 1.746 kasus, meninggal sebanyak 18 orang dan wilayah penyebaran secara endemis terdapat di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Depok, Plumbon, Gegesik, Kaliwedi serta Mundu. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*