Home » Bekasi » Edarkan Cimeng Sambil Ngojek, Pria Ini Ditangkap Polisi

Edarkan Cimeng Sambil Ngojek, Pria Ini Ditangkap Polisi

BEKASI – Seorang pria dengan inisial IR (35) warga Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diamankan Tim Buser Polsek Cikarang Timur lantaran tertangkap tangan saat hendak menjual ganja kering alias Cimeng.‬

Untuk mengelabui petugas kepolisian, IR mengedarkan ganja kering dengan menyamar sebagai tukang ojek.‬ Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Liston Marpaung membenarkan, tersangka IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Pasir Gombong RT 03/06 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/12) kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB.‬

“Tersangka diamankan karena kedapatan menyimpan atau memiliki serta mengedarkan narkotika jenis daun ganja sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kompol Liston Marpaung, Minggu (25/12) sore.‬

“Menurut keterangan tersangka, dirinya sengaja menyamar sebagai tukang ojek untuk mengedarkan narkotika jenis ganja,” ucapnya.‬ Ia menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika Tim Buser Polsek Cikarang Timur tengah melakukan observasi sejak satu minggu yang lalu karena telah mendapat informasi dari warga Cikarang Timur bahwa di Jalan Raya Pasir Gombong ada seorang laki-laki yang akan menjual narkotika jenis ganja.‬

“Dari informasi tersebut,Tim Buser Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur langsung mengintai dan memergokinya hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Liston.‬

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan IR, yakni berupa 16 ample daun ganja kering, uang kertas sebanyak Rp200 ribu serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna hijau dengan nomor polisi B 3629 FDO berikut kunci, STNK, dan helm warna putih yang digunakan oleh IR.‬ “Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*