CIREBON – Pasca mutasi yang dilakukan Bupati Cirebon pada 30 Desember lalu sesuai dengan penerapan Peraturan Daerah tentang Struktur dan Tata Kerja (SOTK) berdasarkan amanat Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah (PP) 18 tahun 2016 membuat hari pertama kerja PNS dibuat bingung, salah satunya yang dialami Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar.
“Saya juga sempat pulang lantaran tidak punya tempat kerja, tetapi kata Bupati Cirebon kantornya tempati dulu bekas kantor Dinas PSDAP yang berada di Talun. Tapi, pas tadi pagi berangkat ke kantor ternyata masih ditempati pegawai kantor lama. Jadi, saya mau kerja dimana,” kata Iis, Selasa (3/1/2017)
Iis mengaku, sempat pulang lagi ke rumah lantaran tidak punya tempat kerja baru. Namun, dirinya bertandang kembali ke kantor eks Dinas PSDAP yang masih ditempati itu untuk meminta ruangan untuk Kantor Dinas Damkar. “Saya sempat minta ruangan untuk kantor Dinas Damkar. Pas dikasih ruangan paling belakang. Tapi, seluruh barang-barang seperti kursi dan komputer mau diambil semua oleh dinas yang lama. Ya gak papa kita sih lesehan juga gak masalah,” ungkapnya.
Masih disampaikan Iis, dirinya pun tidak mengetahui berapa besaran anggaran di Dinas Damkar ini termasuk ada berapa bidang didalam dinas baru ini. Bahkan, dihari pertama kerja dirinya tidak mendapatkan fasilitas apapun apalagi mobil dinas. Jangankan fasilitas, diruangan baru pun tidak terlihat yang namanya staf maupun kabid. “Saya berangkat dari rumah saja naik motor. Liat ruangan baru staf saya ga ada yang ada masih digunakan oleh staf dinas lama, terus ruangan juga ga ada kamar kecilnya,” tukasnya. (gfr)