TASIK – Nekad Bubuhkan Tanda Tangan Palsu, Seorang Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Dijemur Selama Setengah Jam. Sebanyak 40 Persen PNS Dilingkungan Dinas Kesehatan Mangkir Kerja Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang Tahun Baru. Sanksi Pemotongan Tunjangan Hingga Rotasi Pejabat Akan Dikenakan Bagi PNS yang Nakal.
Seolah Tidak Jera. Berulang Kali Disidak Berulang Kali Pula Mangkir Kerja. Inilah Ulah Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kini Giliran Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Dinas Kesehatan Yang Jadi Sasaran Sidak Bupati, Tasikmlaya UU Ruzhanul Ulum Seluruh PNS Yang Hadir Dikumpulkan Ditengah Lapangan Untuk Menjalani Absensi Manual Satu Persatu.
Ditengah Jalanya Absensi, Bupati Mendapati Kecurangan Yang Dilakukan Seorang PNS Perempuan. PNS Nakal Ini Nekad Palsukan Tanda Tangan Temannya Dalam Absensi Kehadiran Dengan Maksud Membantu Agar Temanya Tidak Disanksi. Bupati Terpaksa Menjemur PNS Perempuan Ini Dibawah Tiang Bendera Selama Setengah Jam Sebagai Sanksi.
Menurut salaseorang PNA yang di beri Hukuman Elis Mulyani mengatakan saat di nya wartawan di Kantor Pemerintaha Kabupaten Tasikmlaya,”Tadi Teh Nandatngan Temen Sayanya Masih Dijalan Pulang Dari Jawa Mau Masuk Dijalan Yah Saya Salah Tidak Akan Mengulangi Lagi ujarnya.
40 Persen Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Mangkir Kerja Hari Pertama Pasca Libur Tahun Baru. Selain Diberikan Sanksi Pemotongan Tunjangan,Bupati Juga Akan Merotasi Dan Mutasi Pejabat Yang Tidak Masuk Kerja Sebagai Sanksi Tegas.
Bupati Tasikmlaya Uu Ruzhanul Ulum mengungkapakan saat memberikan siaran Persnya di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tasikmlaya mengatakan,”Temuanya Masih Banyak Tidak Hadir Malu Saya Dari 60 Orang 29 Tidak Hadri Mental PNS Gimana Ini imbuhnya.
Lanjut Bupati Yang Kedua Masih Ada Berani Menandatangan Temanya Yang Tidak Hadir.. Saya Akan Sanksi Rotasi Mutasi Banyak Pejabat Yang Tidak Hadir Empat Puluh Persen Yang Tidak Hadir ungkapanya saat di Tanya wartawan Selas(03/01/2017). Bupati Juga Mengapresiasi Sebagian PNS Yang Sudah Rela Masuk Kerja Sebagai Bentuk Profesionalitas. (and)