Kaji Ulang Penataan RTH di Aljihad
KARAWANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan infrastruktur jalan dan pembangunan penataan taman kota. Pasalnya penataan itu merupakan ruang di dalam kota yang ditata untuk menciptakan keindahan, kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bagi penggunanya.
“Pepohonan yang ada di dalam taman kota dapat memberikan manfaat keindahan, penangkal angin, dan penyaring cahaya matahari. Taman kota berperan sebagai sarana pengembangan budaya kota, pendidikan, dan pusat kegiatan kemasyarakatan,” Kata Ketua Umum HMI Cabang Karawang, Yogi Anggriawan.
Menurutnya, pembangunan taman dibeberapa lokasi akan menciptakan kondisi kota yang indah, sejuk, dan nyaman serta menunjukkan citra kota yang baik demikian pula diatur oleh Perda kabupaten karawang No 2 tahun 2015 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Akan tetapi, dijelaskan Yogi, dalam hal pembangunan atau penataan taman kota, harus melalui proses kajian asas kebermanfaatan serta mengandung nilai etika dan estetika ini terkesan di abaikan.
Seperti halnya pembuatan taman yang berada di dalam lingkungan Islamic center Karawang yang baru-baru ini dibangun. “Saya menilai pembuatan taman tersebut terkesan dipaksakan. Karena ditinjau dari konsep dan tata letak yang tidak karuan membuat fungsi taman kota untuk menciptakan keindahan dan kenyamanan tidak Nampak di taman tersebut,” katanya.
Yogi menilai pembuatan taman di halaman masjid Al-Jihad komplek Islamic center itu tidak tepat guna. selain konsep taman yang terkesan sembarangan peruntukannya pun tidak jelas, padahal dibanding anggaran itu digunakan untuk membuat taman, alangkah lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan renovasi mesjid Al-Jihad yang jelas-jelas lebih membutuhkan sentuhan pemerintah. Yang sudah jelas peruntukannya bagi jamaah yang hendak melakukan ibadah di masjid Al-Jihad.
“Kami sangat sepakat dengan di tingkatkannya pembangunan taman kota sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), karena dengan berubahnya Karawang menjadi kota industry Taman kota akan berfungi untuk menstabilkan iklim di Karawang juga berfungsi sebagai paru-paru kota,” tutur Yogi.
HMI sangat menyayangkan pembangunan taman tersebut, apabila setiap pembangunan yang dilakukan tanpa kajian yang matang dan terkesan asal-asalan, kami menilai pemda Karawang seperti tidak beretika dan berestetika dalam membangun kota Karawang. “Untuk itu HMI berharap agar pemda karawang mengkaji ulang setiap pembangunan dan penataan taman kota baik yang sudah dibangun atau yang akan dibangun,” tandasnya. (cim)