BEKASI – Surat suara pilkada 2017 tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Sabtu (14/01). Hal itu dilakukan mengingat surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari 2017 mendatang.
Adapun jumlah surat suara yang didistribusikan oleh PT. Temprina Media Grafika Jawa Pos Grup yang berlokasi di Kecamatan Tambun Selatan itu berjumlah sekitar 2.026.120 lembar. “Alhamdulillah hari ini, KPU Kabupaten Bekasi telah terima surat suara untuk Pilkada mendatang dan disaksikan Ketua Panwas Kabupaten Bekasi dan tim kampanye peserta pemilu,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik.
Dirinya mengatakan, surat suara tersebut mulai Senin (16/01) nanti akan disortir kemudian dilipat oleh tim Ad Hoc, yakni PPS dan KPPS dengan disaksikan oleh Panwaslu serta tim kampanye paslon. “Untuk pekerja yang dilibatkan terdiri dari PPS dan KPPS sebanyak kurang lebih 300 orang. Proses itu akan dilakukan di kantor KPUD Kabupaten Bekasi,” kata Idham.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan suara, lanjut Idham, akan disaksikan Panwaslu serta tim kampanye pasangan calon sehingga semua proses dapat dipastikan berjalan terbuka. “Rencana prosesnya berlangsung sampai 1 minggu ke depan, tapi kami upayakan lebih cepat,” pungkasnya. (fjr)