TASIK – Berusaha melawan petugas saat hendak diamankan, pelaku jambret ATD (23) Warga Jalan KH RE Zaelani, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, terpaksa ditembak. Satu peluru bersarang tepat di kaki kanan pelaku yang sudah dua kali masuk bui ini, Sabtu (04/02/2017).
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol Tri Sumarsono yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu Nandang R, bersama Wakapolsek Indihiang AKP Sri Sulistianingsih menjelaskan sebab pihaknya menembak tersangka tersebut kepada wartawan. “Tersangka melawan dan berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan keberadaan temannya, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur (ditembak),” jelasnya.
Lebih lanjut, ditangkapnya pelaku usai melakukan aksinya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Kamis Malam kemarin. Saat dirinya hendak melakukan aksi penjambretan pada seorang mahasiswi.
Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Jadi terpaksa petugas melumpuhkan pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit dr Soekarjo, untuk diangkat timah panas yang bersarang di kakinya. Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Mapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (and)