Home » Cirebon » Aan Setiawan Kaget Soal Pencopotan Jabatannya

Aan Setiawan Kaget Soal Pencopotan Jabatannya

CIREBON – Aan Setiawan kaget dan shock sekaligus mempertanyakan mekanisme PDI Perjuangan, kaitan dengan munculnya surat keterangan pemberhentian dirinya dari wakil ketua di DPC, sekaligus membebas tugaskan dari keanggotaan DPRD. “Munculnya surat dari DPP, bahwa saya diberhentikan dari struktural sekaligus membebas tugaskan dari dewan, membuat saya kaget dan shock,” kata Aan, Selasa (7/2/2017).

Kenapa merasa shock, Aan menjelaskan, selama ini ia telah berbuat banyak untuk partai semenjak tahun 1999, mulai dari karir di ranting, kemudian PAC, hingga jadi wakil ketua di DPC PDI Perjuangan selama tiga periode. “Barangkali perlu diingat, saya berbuat banyak baik di partai atau kedinasan. Tiap hari saya menandatangani orang yang membutuhkan pertolongan. Bahkan fokus juga untuk kemajuan pendidikan,” tukasnya.

Lebih jauh disampaikan Aan, sebagai orang yang ikut berjuang membesarkan partai, harusnya mendapatkan hak baik secara hukum maupun moril. Apalagi saat ini, kasus yang menimpa dirinya belum inkrah. “Jadi saya pikir saya ikut berjuang, tapi dengan keadaan ini, kasus yang menimpa saya kok DPP mengeluarkan surat, saya agak bingung juga. Saya menanyakan balik, mekanisme seperti apa ini?,” ungkapnya.

Diakui Aan, sejak kasus ini pertama menimpa dirinya pada 20 Juli 2016 lalu, hingga saat ini pihaknya belum diundang sama sekali, baik oleh DPC maupun DPD PDI Perjuangan. “Harusnya DPC mengundang saya dulu, selama ini saya belum pernah diklarifikasi. Padahal di AD/ART ada hak anggota partai, dibantu baik secara moril maupun hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, langkah sementara yang ia ambil untuk saat ini yakni melayangkan surat memohon peninjauan kembali ke DPP. “Saya sudah melayangkan surat ke DPP untuk meminta peninjauan kembali. Dengan harapan SK yang turun bisa dievaluasi. Apalagi mekanismenya saya tidak mengerti,” tambahnya.

Aan berharap, kasus yang menimpa dirinya ini tidak dialami rekan-rekannya di partai. “Ini jadi pelajaran bagi saya dan rekan-rekan, semoga saja hanya saya yang mengalami. Untuk proses hukum saya serahkan ke pengacara saya,” ucapnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*