BANDUNG – Rabu (8/2/2017) Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang Pelayanan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Metrologi Legal bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, Subang, dan Purwakarta, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro No. 22 Bandung.

CORONG – Kabupaten Karawang menjadi corong bagi pelayanan dan pengawasan tera serta metrologi untuk daerah terdekat di Jawa Barat.
Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Pelayanan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Metrologi Legal, yang semula merupakan urusan Pemerintah Provinsi beralih menjadi urusan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Saat ini se-Jawa Barat hanya ada 5 kantor tera ulang, sangat sedikit sekali. Jadi saya berharap kepada daerah yang sudah memiliki kantor tera ulang seperti Karawang, agar bisa membantu daerah terdekat yang belum memiliki, seperti Subang dan Purwakarta. Siap kan? Siap kan, Karawang?,” tanya gubernur sambil melihat ke arah Bupati Karawang yang duduk di jejeran kursi paling depan.
Sementara itu, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengaku siap menjadi penyangga bagi daerah terdekat yang belum memiliki metrologi legal tersebut. Kesiapannya itu didorong dari sebuah motivasi karena menganggap daerah lain Jawa Barat adalah bagian dari keluarga.
“Tentunya kita merasa Jabar adalah bagian dari keluarga. Bukan hanya Karawang saja, tapi Subang, Purwakarta sebagai daerah yang berdekatan dengan Pemerintah Karawang. Dalam hal ini kami siap menjadi bagian kecil khususnya untuk melayani tera, tera ulang, dan metrologi legal,” ucapnya saat diwawancarai langsung jabarpublisher.com di Gedung Sate usai acara.
Ia menegaskan, sesuai instruksi Gubernur Jabar, Pemkab Karawang diminta untuk bekerja sama sengan daerah terdekat dalam hal pelayanan dan pengawasan terhadap tera. “Pada prinsipnya kami, Pemkab Karawang menerima dengan senang hati sampai pada waktunya nanti, daerah terdekat itu memiliki kantor tera ulang dan metrologi legal,” pungkas Cellica. (jay/jp)