Home » Bekasi » 275 Napi Di Kab Bekasi Ikut Nyoblos

275 Napi Di Kab Bekasi Ikut Nyoblos

BEKASI – Sebanyak 275 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 12 di dalam lapas. 6 (enam) orang diantaranya merupakan perempuan.

Kalapas Kelas III Cikarang-Bekasi, Kadek Anton Budiharta mengatakan, dari jumlah total 1.200 warga binaan, 352 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Bekasi. Namun, 275 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi berjumlah 1.200 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 352 orang adalah berdomisili di Kabupaten Bekasi. Namun, berdasarkan verifikasi dari KPUD Kabupaten Bekasi dan Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya 275 orang yang terdaftar dalam database kependudukan Kabupaten Bekasi. Sehingga, 77 orang tidak bisa memilih karena tidak terdaftar dalam database kependudukan,” ujar Kadek Anton di TPS 12 Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi Jalan Cilampayan Pasir Tanjung, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/02).

Intruksi dari pemerintah, lanjut Kadek, pelaksanaan pemungutan suara serentak dimulai dari pukul 07.00-13.00 WIB. “Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12. Pencoblosan dimulai dari pukul 07.30 WIB dan selesai pada pukul 10.30 WIB tadi,” katanya.

Proses pemungutan suara di dalam Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi, secara umum berjalan lancar dan kondusif. Sementara untuk pengamanan, selain dilakukan secara internal, juga dibantu petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Pusat, dan Koramil XII Serang Baru.

“Untuk petugas pemungutan suara, jumlahnya 9 (sembilan) orang. 4 (empat) orang dari petugas Lapas, dan 5 (lima) orang dari Desa Pasir Tanjung, serta Ketua KPPS, yakni Jarkasih,” tutup Kadek. Selain itu untuk memantau situasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS 12, sejumlah saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) diterjunkan.

Sementara itu, Tim Supervisi dari Bawaslu Jawa Barat memantau perkembangan saat pemilihan suara dilaksanakan. “Tugas kami hanya memantau, dan selama pelaksanaan pemilihan berjalan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun, pelanggaran-pelanggaran yang sudah terjadi yang pernah dilakukan paslon, tetap akan kami kumpulkan datanya melalui panwaslu Kabupaten Bekasi dan kami proses,” pungkas Tim Supervisi Bawaslu Jabar, Herdi Sulaeman. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*