Home » Bandung » Kabar Baik! Pemprov Jabar Mulai Salurkan Beras Sejahtera & Bantuan Pangan

Kabar Baik! Pemprov Jabar Mulai Salurkan Beras Sejahtera & Bantuan Pangan

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2017 untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat di seluruh Jawa Barat. Subsidi Rastra atau yang semula bernama Raskin senilai Rp 2,819 Triliun ini akan diterima oleh 2,19 juta rumah tangga sasaran penerima manfaat. Satu kepala keluarga akan memperoleh 15 kilogram beras dan uang sebesar Rp 110 Ribu perbulannya selama setahun.

Sementara untuk BPNT akan diberikan kepada 9 Kota di Jabar, yaitu Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Bogor, Bekasi, Depok dan Kota Sukabumi. Bagi masyarakat penerima subsidi BPNT tersebut akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang berisi nominal uang. Melalui kartu tersebut masyarakat bisa membeli beras seharga Rp 1.600 per kilogram dan gula di 1.700 agen yang telah ditunjuk.

Ditemui usai peluncuran Rastra dan BPNT di halaman parkir barat Gedung Sate Bandung, Kamis (09/03/2017), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengingatkan agar penyaluran Rastra ini tepat sasaran, tepat waktu dan tepat harga. “Saya ingatkan ini harus tepat sasaran yang dapat adalah betul-betul orang yang berhak untuk menerima manfaat. Yang kedua tepat jumlah yaitu 15 Kg perbulan untuk beras dan untuk uang sebesar Rp 110 Ribu perbulan perkeluarga dan tepat harga yaitu Rp 1.600 perkilogram, jangan sampai ada yang mempermainkan harga, kemudian tepat waktu,” tuturnya.

Aher mengatakan, kualitas beras yang akan disalurkan ini sangat layak untuk dikonsumsi. “Saya tadi sudah mencoba beras yang sudah dimasak, Alhamdulillah ini lebih baik kualitasnya dari beras yang ada di restoran,” katanya. Aher menjelaskan, manfaat BPNT akan membuat masyarakat lebih fleksibel untuk memilih kebutuhan sembako yang diinginkan. “Tapi untuk sementara beras dan gula dulu kedepan akan diperbanyak jenis sembakonya,” ucapnya.

Manfaat lainnya, BPNT tidak akan bisa diklaim oleh pihak lain karena hanya dimiliki oleh masyarakat yang sudah tercatat dan dibuktikan oleh kepemilikan kartu keluarga sehat. “Kalau bantuannya langsung pangan biasanya suka ada yang mengklaim padahal tidak berhak tapi dengan BPNT tidak akan bisa seperti itu,” jelas Aher.

Subsidi Rastra dan BPNT ini merupakan inovasi terbaru Pemprov Jabar untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang bantuan pangan. “Saya kira ini adalah sebuah kemajuan pelayanan terhadap masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Namanya diubah dari Raskin menjadi Rastra dan ada inovasi baru berupa BPNT,” ungkap Aher.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jabar juga memberikan penghargaan kepada 10 Kota dan Kabupaten di Jabar yang selain mampu mencapai target 100 persen penyaluran Rastra/ Raskin juga telah berhasil menyalurkan dan mengembalikan harga tebus Raskin/ Rastra hingga 31 Desember 2016. Untuk kategori Kabupaten terbaik penyaluran dan pengembalian harga tebus Raskin/ Rastra tepat waktu diberikan kepada Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Kabupaten Indramayu. Untuk kategori Kota diserahkan kepada Kota Cimahi, Sukabumi dan Kota Cirebon.

Sementara penghargaan untuk kategori dukungan APBD Kota dan Kabupaten dalam kelancaran pelaksanaan penyaluran dan pengembalian harga tebus Raskin/ Rastra tahun 2016 diberikan kepada Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kota Bandung. (hms/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*