Home » Bandung » Protes Angkot Online, Sopir Angkot Plat Kuning Demo Gedung Sate

Protes Angkot Online, Sopir Angkot Plat Kuning Demo Gedung Sate

BANDUNG – Seluruh pengemudi angkutan kota (angkot) Kota Bandung yang tergabung dalam GPTB, KOBANTER, KOBUTRI dan KOPAMAS berunjuk rasa di Gedung Sate dan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (08/3).

Unjuk rasa tersebut menyikapi berbagai permasalahan yang timbul dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 32 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Ignatius Jonan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Menurut Ketua Koperasi Bandung Tertib (Kobanter) Dadang Hamdani menerangkan dengan makin maraknya angkutan umum berbasis online yang menyebabkan permasalahan seperti konflik horizontal di sektor transportasi umum perkotaan, pemerintah telah bertindak diskriminatif kepada angkutan umum ber plat kuning yang secara langsung mempengaruhi pendapatan para sopir angkot karena persaingan yang tidak sehat dilapangan, sehingga melahirkan kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan yang berbuntut pada konflik horizontal antara supir angkutan ber-plat kuning dengan supir angkutan umum ber-plat hitam.

“Untuk itu Kami mendesak agar peraturan tersebut di kembalikan pada Peraturan No 22 Tahun 2009 dan Kami berharap Pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Perhubungan No 32 tahun 2016 yang kita anggap tidak memberikan rasa keadilan,” ujar Dadang.

Ditempat yang sama, Kang Agus (41) salah satu sopir angkot jurusan Karang Setra-Cibaduyut, mengeluhkan makin banyaknya keberadaan angkutan umum ber-plat hitam telah mengurangi pendapatannya secara drastis.

Dalam unjuk rasa /Aksi Damai yang dilakukan oleh seluruh supir angkot yang menamakan Aliansi Moda Transportasi Umum Jawa Barat mendesak kepada Pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan No. 23 Tahun 2016 dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak/ menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi online. (cuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*