KARAWANG – Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPINDA) Kabupaten Karawang melakukan rapat kerja tahun 2017. Rapat kerja tahunan ini dilaksanakan di Aula Kolam Renang Tirta Winaya, Jalan Curug Kosambi, Kecamatan Klari, pada Selasa 14 Maret 2017.
Ketua Dekopinda Karawang, HM Warman,SE mengatakan, anggota Dekopinda dari sejumlah koperasi yang ada di Karawang. Misalnya koperasi karyawan, koperasi wanita dan semua koperasi di Karawang.
Ia mengatakan, koperasi adalah kelengkapan sistem ekonomi. Pasalnya ada dari APBD atau swasta. Di Karawang sendiri ada gerakan koperasi semangat.
“Pengurusnya yang muda-muda. Semua komponen ada, karena sistem ekonomi Indonesia koperasi,” katanya.
Warman mengatakan, koperasi merupakan guru perekonomian. Oleh karenanya, pengkaderan koperasi harus berjalan. Setiap generasi menyiapkan kader untuk menjalankan roda keorganisasi koperasi. Jangan sampai tinggal sejarah saja.
“Harapan gagasan kedepan lebih baik lagi. Amanat Undang-undang melakukan pendidikan. Anggota Dekopinda adalah anggota punya lembaga hukum,” ujarnya.
Warman menjelaskan, lembaga gerakan koperasi diatur dalam Undang-undangan. Koperasi fungsi sebagai wadah dan aspirasi. Fungsi Dekopinda mitra pemerintah dalam pemberdayakan pembinaan.
“Dekopinda fungsinya melakukan pelatihan dan pendidikan koperasi. Kemudian meningkatkan kesadaran berkoperasi di masysrakat. Meningkatkan kerjasama koperasi dengan lembaga yang lain. Semakin banyak anggota semakin bagus,”ujarnya.
Ketua Bidang Industri Dekopinwil Jawa Barat, Dodo Iskandar, menyatakan di luar Karawang ada Dekopinda melakukan Rakerda tidak jelas. Namun ia mempercayai jika di Karawang banyak koperasi yang aktif dan berbadan hukum.
“Kumpul 20 orang, Rakerda tidak jelas. Ada yang seperti itu. Tapi di Karawang luar biasa berjalan ke aktifan koperasinya,” katanya.
Menurutnya, Karawang potensi sekali untuk pengembangan koperasi. Bahkan bisa jadi kota koperasi. “Karawang potensi sekali dalam pengembangan koperasi. Ini peluang besar,” pungkasnya. (oca)