CIREBON – Musyawarah terkait penggusuran Makam Cina (Bong) Desa Barisan, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, yang akan dijadikan lapangan bola oleh warga dan karang taruna Desa Barisan berlangsung panas. Para ahli waris menolak makamnya digusur, musyawarah yang dilakukan di Gedung Yayasan Setia Bhakti Losari itu, dihadiri pula oleh muspika Kecamatan Losari, Selasa (14/3/2017).
Munadi selaku ahli waris bong mewakili para ahli waris bong lainnya mengatakan, keberatan dan tidak setuju bong tersebut akan dijadikan lapangan bola. Mengingat usia makam tersebut sudah ratusan tahun.
“Terus anak cucu kita kalau meninggal dunia mau dimakam kan dimana? tidak semudah itu makam tersebut digusur untuk dijadikan lapangan bola. Apa yang tadi dikatakan Pejabat Lurah (Kuwu) Barisan, tidak sesuai Job Des Pelaksan Tugas (PLT) harian dan melanggar kolider Perda, PLT tidak punya kebijakan mengambil keputusan. Yang berhak atau punya kebijakan adalah kuwu devinitif,” ujar Munadi.
Sementara itu Kuwu Barisan mengatakan, meskipun dari musyawarah tadi belum ada mufakat, masyarakat dan karang taruna sudah mendengkarkan pendapat dari para ahli waris dan juga dari yayasan, mudah-mudahan mengurangi rasa memiliki melihat dari posisi layak digunakan oleh masayarakat.
“Sementara ini memang dari kondisi lahan posisinya masih lahan bebas, mudah-mudahan dipertemuan berikutnya ada solusi yang lebih baik lagi. Tetap kami akan konfirmasi ke pihak yayasan juga kepada pihak pemda. Kalau saya tidak melangkah saya salah karena ini permintaan dari masyarakat, apa lagi saya sekedar Pejabat Kuwu,” ujar Kuwu Barisan. “Untuk kepentingan secara pribadi atau politik itu tidak ada cuma tedensi karena jabatan saya selaku Pejabat Kuwu kebetulan ditempatkan di Desa Barisan,” Tukasnya. (crd)