Home » Cirebon » Bupati Sunjaya Ngotot Bantah, Kuasa Hukum Korban Lebih Ngotot Lagi

Bupati Sunjaya Ngotot Bantah, Kuasa Hukum Korban Lebih Ngotot Lagi

CIREBON – Pasca-konferensi pers yang digelar Bupati Sunjaya terkait dengan pelaporan Elly Indriyanti yang konon adalah mantan istri sirinya, kuasa hukum korban pun langsung menggelar jumpa pers. Kalau Sunjaya dalam pernyataannya merasa didzolimi dan dipolitisir, kuasa hukum korban pun ngotot bahwa ini murni mencari keadilan.

Dalam jumpa persnya yang digelar sore tadi, Kuasa Hukum Korban, Yudi Alamsyah menyatakan bahwa pernyataan Bupati Sunjaya sudah ngawur dan tidak karuan. “Saya anggap lontaran pernyataan Sunjaya itu sudah tidak karuan dan bisa dibilang pembohongan publik. Sedikit kami meluruskan yang pertama pelaporan ini ada unsur politik itu salah besar, perkara ini murni untuk mencari keadilan dari masyarakat yang sudah merasa dirugikan oleh orang lain dimana orang lain tersebut adalah orang nomor satu di Kabupaten Cirebon,” kata Yudi kepada wartawan, Jum’at (31/3/2017) sore tadi.

BACA JUGA >> Bupati Sunjaya: Kalau Terbukti Saya Siap Dipenjara

Dikatakan Yudi, pihaknya akan terus berupaya agar permasalahan ini terus maju hingga pengadilan. “Kenapa kami baru melaporkan perkara ini sekarang? Karena yang bersangkutan selama sekian tahun ini baru menemukan kuasa hukum yang pas dan ditegaskan kembali ini tidak ada kaitannya dengan politik. Nah kalau Sunjaya menganggap ini ada unsur muatan politik itu sebuah salah satu statemen kegelisahan Sunjaya karena tingkah dan perilakunya terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon yang saat ini menjadi korban,” jelasnya.

Yang jelas, lanjut dia, kliennya adalah warga negara Indonesia yang berhak menuntut keadilan. “Apakah mau dimunculkan kasus ini kapan dan kapan itu semua adalah hak dari warga negara Indonesia dan perkara ini mau diajukan 2014-15-16 atau 17 sekalipun 2018 kasus ini belum kadaluarsa, jadi menurut kami Sunjaya ini sudah gelisah,” sambungnya.

BACA JUGA>> Begini Jawaban Sunjaya Soal Nikah Siri dan Kasus Dugaan Penipuan

Lebih lanjut disampaikan Yudi, terkait Sunjaya ingin pihak Kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini, pihaknya sangat setuju dengan permasalahan ini segera ditindaklanjuti. “Nah sekarang kita kembalikan kepada pihak kepolisian mampu tidak untuk menindaklanjuti perkara ini. Pelaporan ini sudah masuk sekitar 2 minggu lalu tetapi Polres Cirebon Kota belum adanya SP2HP yang kami terima, dan kasus ini masuk ke unit mana belum ada tindaklanjut dan kami mempertanyakan kembali ke Polres Cirebon Kota. Intinya kami setuju dengan pernyataan Sunjaya agar segera menindaklanjuti kasus ini, agar kami segera mengetahui kepastian hukum khususnya untuk Sunjaya itu sendiri,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan segera menghadap secara resmi dan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolres Cirebon Kota, pihaknya menunggu kinerja kepolisian secara profesional terbuka dan tidak adanya intervensi dari pihak manapun. “Kalau kasus biasa selang 3 hari keluar SP2HP dan diarahkan ke unit mana. Dan ini sekian minggu tapi belum ada kejelasan, apakah Polres Cirebon Kota ini mau mengungkap masalah kasus ini, sanggup atau tidak mengungkap kasus perkara ini, kalau tidak sanggup lemparkan ke Polda atau Mabes Polri jangan sampai ini menggantung tidak ada kepastian, kami sangat tanda tanya besar,” tegasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*