Home » Cirebon » Orang Tua Elly: Diberi Mahar Rp 5 Juta, Dicerai Lewat Telepon oleh Sunjaya

Orang Tua Elly: Diberi Mahar Rp 5 Juta, Dicerai Lewat Telepon oleh Sunjaya

CIREBON – Orang tua korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Juladi menuturkan kronologis secara detail kejadian yang menimpa anak kandungnya tersebut.

“Pada saat itu saya datang dengan Elly ke Pendopo rumah dinas Bupati Cirebon untuk menagih janji untuk bekerja tetapi tanggapan Bupati Sunjaya itu lain yakni mengajak kami bertiga masuk kedalam kamar dan malah Sunjaya ngomong daripada bekerja lebih baik nikah siri saja dengan saya,” kata Juladi dihadapan awak media, Jum’at (31/3/2017).

Ditegaskan Juladi, pernikahan anaknya dengan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra itu terjadi pada bulan September 2014 didalam rumah dinas Bupati Cirebon. “Prosesi pernikahan anak saya dengan Sunjaya itu yang menikahkan saya sendiri dan dipandu oleh Kiyai, tepatnya pukul 17.00 wib posisi didalam Pendopo ruang tengah. Jadi pertama datang itu ruang tamu lalu diarahkan kedalam,” jelasnya.

Ditambahkannya, pernikahan anaknya dengan Sunjaya itu bertahan hanya 4 bulan dan hanya dinafkahi perbulan 500 ribu itupun untuk angsuran motor kredit. “Waktu nikah pak Sunjaya memberikan mahar 5juta saja dan uang saksi 2juta. Setelah berjalannya waktu Elly sewaktu-waktu dipendopo kebanyakan pulang pergi, dipendopo pun Elly anak saya itu seolah-olah kayak pembantu,” tuturnya.

Bupati Cirebon pernah datang kerumahnya 22 Februari lalu untuk mencabut berkas pelaporan yang menyangkut dirinya. “Pernah, Pak Sunjaya belum lama ini datang kerumah saya, ya untuk mencabut berkas laporan itu,” katanya.

Disinggung mengenai bagaimana perasaanya bahwasanya Bupati Sunjaya membeberkan bahwasanya Elly sang janda desa, jelek, hitam, Juladi sebagai orang tua merasa shock melihat pernyataan ditelevisi seperti itu. “Ya pasti shock, apalagi anak saya lihat ditelevisi, awalnya sih manis tetapi setelah itu dicampakkan saya merasa dilecehkan. Setelah 4 bulan dicerai melalui telepon,” tukasnya.

Sementara itu kuasa hukum Elly Indiyanti, Yudi Alamsyah menambahkan pihaknya akan membawa ranah pelecehan ini ke ranah Komisi Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI). “Ada pelecehan secara nyata yang diucapkan Sunjaya ini yaitu janda kampung, ini sudah jelas melecehkan dan atas statement tersebut akan kami tindaklanjuti secara hukum ini sudah pelecehan terhadap wanita dan akan minta perlindungan secara hukum ke KPAI,” ujarnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*