BEKASI – Kurangnya pengawasan terhadap kinerja pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi membuat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memprogramkan perbaikan di beberapa infrastruktur dengan terus mengawasi dinas terkait dan pihak ketiga yaitu rekanan pemborong agar Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi di tahun 2017 ini.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepulrohman mengatakan, kaitan dengan pembangunan beberapa infrastruktur jalan dan jembatan yang menghabiskan ratusan milyar uang rakyat Kabupaten Bekasi.
“Masih banyak ditemukan kualitas fisiknya buruk hal tersebut dikarenakan pekerjaan dilaksanakan asal-asalan oleh pihak ketiga, akibat aplikasi sistem pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait sangat tidak maksimal, khususnya oleh Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Bina Marga yang saat ini sudah diubah namanya menyadi dinas PUPR Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Aep ini, hal itu mengakibatkan besarnya peluang bagi pihak ketiga untuk bekerja menyalahi RAB dan Bestek, out putnya keluar dari perencanaan bahkan out come nya tidak berdampak positif kepada masyarakat luas Karena mutu jalan tidak terjamin bahkan cepat rusak.
“Idealnya Jalan yang dirigid/Beton minimal bisa bertahan 5 tahun, namun pada kenyataannya umur jalan baru 1 (satu) tahun saja sudah rusak,” tegasnya. Hal lain kaitan dengan pekerjaan bangunan gedung pemerintah, sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, kantor kelurahan dan lainnya, hampir terkesan sama.
“Banyaknya bangunan yang temboknya sudah retak retak, begitu juga dengan pembangunan jembatan yang pondasinya sudah amblas, padahal masih dalam masa pemeliharaan,” ungkapnya.
Masih kata politisi PDI Perjuangan ini, kalau kondisi tersebut terus terjadi maka sudah jelas rakyatlah yang dirugikan, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya dinas terkait harus bertanggungjawab karena kinerjanya tidak makimal. (iar)