CIREBON – Berawal adanya issue akan diliburkannya kegiatan produksi giling tebu, spontan membuat ratusan karyawan meradang dan langsung melakukan aksi penyegelan Unit PG Sindanglaut, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/4/2017).
Dengan tujuan menuntut kepastian dan jawaban dari pihak Direksi Unit PG Sindanglaut dan PT PG Rajawali II Cirebon atas kelangsungan nasib karyawan. Selain sudah melakukan aksi penyegelan di Unit PG Sindanglaut, ratusan karyawan Unit PG Sindanglaut pun mengancam akan turun aksi dengan skala massa besar-besaran untuk melakukan penyegelan paksa Kantor Direksi Unit PT PG Rajawali II Cirebon yang berlokasi di Jalan Wahidin Nomor 46 Sukapura Kejaksan, Kota Cirebon.
Ratusan karyawan pun akan melakukan aksi menginap bersama di PG Sindanglaut. Perwakilan karyawan PG Sindanglaut, Daud, kepada “Jabarpublisher.com mengatakan, aksi yang dilakukan ratusan karyawan tersebut tidak lain sebagai bentuk soliditas Keluarga Besar Karyawan PG Sindanglaut atas tidak adanya kejelasan pasti dari pihak Direksi Unit PG Sindanglaut maupun PT PG Rajawali II Cirebon atas dihentikannya produksi atau giling tebu yang merupakan aktifitas utama dan sumber penghidupan ratusan karyawan.
“Kami para karyawan menuntut kejelasan pihak Direksi Unit PG Sindanglaut maupun Direksi PT PG Rajawali II Cirebon atas kelangsungan nasib kami, yang jelas kami juga menolak keras penutupan Unit PG Sindanglaut yang dirasa tidak sesuai dengan prosedur. Kami menuntut hak normatif kami sebagai karyawan, bukan dibuang begini saja,” keluh Daud.
Daud pun menegaskan, bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan jawaban pasti dari pihak jajaran Direksi, Keluarga Besar karyawan PG Sindanglaut tidak segan melakukan aksi massa dengan skala besar-besaran untuk meluruk dan menggruduk paksa tutup Kantor Direksi PT PG Rajawali II Cirebon. “Masa Unit PG Sindanglaut yang merupakan perusahaan milik BUMN tidak melewati prosedur dan tahapan yang baik dalam meliburkan dan menghentikan para karyawannya, jelas kami butuh jawaban dan meminta hak-hak kami. Itu saja,” tegasnya.
Sementara itu, ketika menemui ratusan karyawan Unit PG Sindanglaut yang tengah melakukan aksi, Direktur Utama PT PG Rajawali II Cirebon, Audry H. Jolly Lapian mencoba menjelaskan duduk persoalan yang tengah melanda PT PG Rajawali II Cirebon, namun ratusan karyawan menolak alasan-alasan yang disampaikannya. Dimana Ratusan karyawan hanya menuntut Unit PG Sindanglaut untuk tetap dapat beroperasi sedia kala.
Audry pun mengatakan, dirinya baru menjabat sebagai Direktur Utama di PT PG Rajawali II Cirebon pada awal Januari 2017 lalu, dan dirinya merasa jabatannya tersebut mendapatkan tantangan dan tugas berat dengan berbagai masalah dan persoalan yang ada di PT PG Rajawali II Cirebon. “Saya baru Januari kemarin menjabat di Rajawali II Cirebon ini dan ditugaskan untuk meningkatkan profesional kinerja internal dan karyawan,” jelasnya.
“Saya tugas disini mendapat warisan hutang hampir sebesar 1 Triliyun rupiah, kita juga punya kewajiban bayar Tax Amnesty yang mana pajak belum dibayar sejak 2005 sampai 2015 hampir senilai Milyaran rupiah. Untuk hutang yang harus dibayar di BRI saja sebesar 70 Miliyar rupiah,” imbuhnya.
Disampaikan , dirinya merasa jika gajihnya saat ini turun 60 persen dari gajih sebelumnya ketika menjabat di PT PG Rajawali I Malang Jawa Timur, dirinya juga mengakui jika sebelumnya ketika bertugas di PT PG Rajawali I Malang mendapatkan penghasilan bonus 17 kali dari gajih. “Saya kalau diberikan pilihan, lebih nyaman bertugas di PT PG Rajawali I Malang, namun karena tugas, saya akan berupaya menyelesaikan persoalan yang ada di PT PG Rajawali II Cirebon, yang penting saya menunjukkan hasil kinerja yang terbaik,” terangnya. (crd)