Home » Bekasi » Diduga Ada Oknum! Tower Bodong Disegel Tapi Listrik Nyala

Diduga Ada Oknum! Tower Bodong Disegel Tapi Listrik Nyala

BEKASI – Terkait penyegelan Tower Ilegal yang dilakukan Dinas PUPR Kota Bekasi melalui Bidang Wasdal, GMBI Kota Bekasi menghargai hal tersebut. “Akan tapi kenyataannya banyak yang sudah disegel dan diputus aliran listriknya dalam jangka waktu kurang lebih 1 bulan mereka bisa menyalakan kembali perangkatnya dalam posisi disegel dan itu sudah 2 kali di lakukan. Ini yang ke dua posisi disegel dan sempat dimatikan bisa nyala kembali. Jelas, ini sudah pidana dan yang pegang kunci gembok hanya pihak Wasdal,” ujar Ketua Investigasi LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago.

Dijelaskannya, dari yang sudah dilakukan pengecekan oleh GMBI Kota Bekasi ad 8 titik yang sudah di segel mesin kembali di nyalakan ini pidana. “Indikasi kami, ada oknum yang bermain dari 8 titik yang sudah disegel dan dimatikan mesinnya tetapi kembali dinyalakan dalam posisi digembok dan jelas yang punya kunci ada di Dinas PUPR di Wasdal,” katanya.

Lanjut dia, karena kunci gembok yang pegang dibagian Wasdal dan tidak mungkin pihak PT. IBS melakukan tanpa ada permainan dari oknum pemerintah itu sendiri. “Hasil investigasi kita 8 titik yang sudah disegel dan kita cek baru 2 titik mesin nyala kembali dan ada indikasi bahwa yang 6 titik lagi juga begitu dan jelas ini sudah pidana,” tegasnya.

Ia meminta Pemerintah harus berani membongkar tower ilegal dan ini sudah jelas 8 titik yang sudah disegel dan dimatikan aliran listriknya mereka berani menyalakan kembali. “Ini jelas-jelas merusak wibawa penegak peraturan di Kota Bekasi khusunya dan umumnya Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*