Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Mantan Ajudan Wawalkot Tasik Diciduk Polisi

Mantan Ajudan Wawalkot Tasik Diciduk Polisi

TASIK – Nekad tipu warga ratusan juta, seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) bernama SR (33) Warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasik, ditangkap polisi. Pelaku yang juga lulusan IPDN menjanjikan korbannya masuk sekolah abdi negara ini dengan mulus.

Pelaku menjanjikan korban lulus masuk sekolah IPDN dengan menyetor uang Rp 50 juta hingga Rp 100 juta rupiah. Selain bujuk rayu, korban juga mudah percaya karena SR sempat lama menjabat sebagai ajudan wakil Walikota Tasik usai lulus dari IPDN.

Namun, setelah menyetor sejumlah uang, korbannya tetap gagal masuk IPDN hingga melaporkan SR ini. Meski baru satu korban yang melapor, polisi mensinyalir banyak warga lainnya yang jadi korban penipuan pelaku.

Kapolres Tasik Kota, AKBP Arif Fajarudin, membenarkan adanya oknum PNS sebagai pelaku penipuan. ā€¯Memang ada kasus penipuan oleh oknum PNS dengan cara, bisa masuk PNS. Namun, tidak masuk. Dan diperkirakan masih banyak korban lainnya,” jelas AKBP Arif.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi tanda pembayaran dari korban. Meski sempat meneteskan air mata saat dimintai keterangan, pria yang bertubuh gempal ini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Selain terancam dipecat, pelaku juga terancam kurungan diatas lima tahun. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*