Home » Bekasi » Gudang Penimbunan Bawang Putih Milik PT TPI Digerebek Polisi

Gudang Penimbunan Bawang Putih Milik PT TPI Digerebek Polisi

BEKASI – Terkait adanya dugaan penimbunan bawang putih dan bawang bombay, sebanyak 182 ton yang di lakukan oleh PT Tunas perkasa Indonesia (TPI), Bareskrim Mabes Polri Brigjenpol Agung Setya selaku Direktur tindak pidana ekonomi khusus, melakukan penggeledahan langsung di gudang pengiriman bawang putih asal Negara China dan India, PT Tunas Perkasa Indonesia (TPI) yang bergerak di bidang jasa penyimpanan barang atau gudang yang berlokasi di Jalan Raya Marunda, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/05) kemarin.

“Kami klarifikasi, bahwa kedatangan jajaran Bareskrim Mabes Polri lantaran menduga adanya dokumen yang kita punya tidak lengkap. Serta dugaan adanya penimbunan barang,” ujar Jaya Sartika selaku Manager Marketing Lintas Utama Group, kepada media di lokasi Gudang TPI, Kamis (18/05).

“Saat itu, waktu sudah sore jadi belum seluruhnya dokumen pengiriman barang kita perlihatkan, walaupun sebelumnya memang ada dokumen pengiriman yang tertinggal di Medan namun, saat ini sudah lengkap,” dalihnya.

Ia menambahkan, mungkin pihaknya dituduh melakukan penimbunan pangan. “Mungkin kami baru bisa dituding melakukan penimbunan, kalau selama tiga bulan kita melakukan penyimpanan barang, karena hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang. Kita baru beberapa hari menerima kiriman bawang putih ini. Dan tidak tepat kalau di sebut menimbun,” ucap Jaya.

“Kurang lebih ada sebanyak 75 ton, khusus bawang putih yang diterima pihak kami kemarin, perlu diketahui barang yang baru datang kemarin (bawang putih-red) barang yang akan digunakan untuk operasi pasar, dan memang proses pemuatan barang tersebut dilakukan di wilayah Medan, dan kami kaget informasi yang kita terima bahwa ada 182 ton bawang putih tak memiliki dokumen resmi dikirim ke kami, kalau di satukan dengan bawang bombay mungkin iya bisa mencapai 182 ton,” bebernya.

Menurut Jaya, dari harga jual barang bisa di cek. “Di sini kami menjual bawang putih sebesar Rp 19 ribu/kg, dan bawang putih yang kita jual di bawah harga pemerintah. Dan untuk penyaluran barang dikirim ke wilayah Provinsi Jawa Barat, khususnya Jabodetabek. “Pernah kita diintruksikan oleh pemerintah untuk menjual barang, dalam hal ini bawang putih per kilogramnya, sebesar Rp 38 ribu, kita tetap tidak mau, dan teman-teman bisa ngecek langsung berapa kita jual barang per kilogramnya. Pasti lebih murah dari harga pasaran,” terangnya.

Dari pantauan media di lokasi gudang ada satu unit truk trailer pengangkut bawang putih yang sudah di segel ber police line, serta puluhan ton bawang putih yang berada di gudang penyimpanan juga berpolice line. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*