Home » Karawang » Gebang Karawang » Nace : Tangkap dan Penjarakan Aris STTB

Nace : Tangkap dan Penjarakan Aris STTB

KARAWANG – Dalam kesempatan aksi demonstrasi ke kantor Bupati dan DPRD Karawang, Selasa (23/5), pembina Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Nace Permana meminta agar Pemkab ikut mendesak kepolisian agar segera menangkap dan memenjarakan Ketua Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB), Aris Wiyono.

Dalam kesempatan aksi gabungan ini, Nace menegaskan, jika sebenarnya LMDH bukan bermaksud tidak mau bertoleransi terhadap masyarakat (petani) lain untuk ganti rugi tanah. Karena menurut Nace, semua lahan perhutani di sana sudah digarap habis oleh LMDH.

“Jadi kalau ada pergantian 18 hektar untuk petani STTB, itu tanah dari mana. Pemda jangan balelo atas dasar pesan lisan presiden. Si Aris itu penjahat. Dia itu buronan mafia jual beli tanah garapan di sana. Tangkap dan Penjarakan si Aris,” tegas Nace Permana, saat melakukan hearing dengan Asda I, Samsuri, di ruang rapat kantor Bupati Karawang.

Ditegaskan Nace, jika saja Pemkab tidak bisa bersikap tegas dan tetap mengindahkan intruksi lisan presiden untuk memberikan 18 hektar ganti rugi kepada petani STTB, maka LMDH akan melakukan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih besar.

“Ini baru LMDH 3 kecamatan. Kalau ini tidak selesai kami akan kerahkan LMDH se-Jabar atau se-Indonesia kalau Pemda keukeuh akan dukung berikan lahan 18 hektar ke petani STTB. Kata wakil bupati itu bukan tanah LMDH, ya memang benar. Itu tanah perhutani tapi dikelola LMDH. Tidak ada sejengkal pun tanah di sana yang tidak dikelola oleh LMDH,” papar Nace.

Kembali ditegaskan Nace, saat ini ada sejumlah 6.800 KK (Kepala Keluarga) LMDH yang menggarap lahan perhutani. Oleh karenanya, LMDH meminta agar Pemda tidak mudah diintervensi STBB yang sudah jelas-jelas terbukti telah menyalahgunakan dan memalsukan logo Pemkab Karawang untuk kepentingan jual beli lahan garapan.

“Pemda jangan kalah dituntut sama si Aris dan Maman Cukil. Pokoknya Pemda maju dan LMDH akan ada di belakang Pemda. Mereka itu buronan. Saya minta Pemda jangan bisa diintervensi oleh segelintir orang. Pemda harus punya wibawa dimata STTB. Si Aris sudah jadi buronan, ya selesaikan saja sama polisi. Kalau Pemda dan kepolisian tidak bisa menyelesaikan si Aris, serahkan saja ke LMDH,” sindir Nace, yang masih merupakan Ketua Lodaya.

Untuk menjawab aspirasi dari masa aksi, Asda 1, Samsuri menjelaskan, dari awal sebenarnya semua aspirasi dari LMDH ini sudah disampaikan ke Kementerian LAH. Karena menurutnya, dari dulu ketika ada persoalan konflik tanah dengan perhutani, Pemda selalu mengajak LMDH untuk mendiskusikannya.

“Soal STTB, saya tidak tahu persis kebijakan pemerintah pusat seperti apa. Karena belum ada kebijakan secara tertulis masuk ke pemda. Tapi ini semua akan kami sampaikan kepada bupati dan kementerian. Tapi yang perlu ditegaskan, kami pemda tidak punya kebijakan secuil pun soal pergantian tanah 18 hektar itu. Kami hanya mencoba menjalankan kebijakan kementrian,” tandas Samsuri.

Berdasarkan pantauan Jabar Publisher di Kantor Bupati Karawang, setelah selesai melakukan hearing dengan Asda 1, masa aksi langsung bergegas ke kantor DPRD Karawang untuk melakukan hearing dengan Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto.

Dalam hearing yang terjadi, Toto Suripto berjanji akan melakukan hak interpelasi dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini. Yaitu dimana Toto mengaku tidak ingin petani LMDH menjadi korban atas kebijakan pemerintah pusat yang tidak jelas keputusannya.

“Yang kami tahu presiden hanya mengintruksikan kepada kepada Menteri ATR dan Menteri Kehutanan untuk menyelesaikan persoalan ini agar petani STTB tidak terus-terusan demo di Jakarta. Artinya, berbicara penyelesaian kan bisa saja solusinya cari tanah di daerah lain untuk ganti rugi. Kalau harus mengambil garapan LMDH, ini justru akan menjadi persoalan baru di Karawang. Lagi pula kalau akan mengambil tanah perhutani untuk ganti rugi, ya harus ada Kepres. Tidak serta merta tanah diberikan begitu saja dengan mudah,” tandasnya. (adk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*