Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Berikut Modus Baru Penjualan Miras Untuk Mengelabui Polisi

Berikut Modus Baru Penjualan Miras Untuk Mengelabui Polisi

TASIK – Modus penjualan minuman keras (miras) semakin beragam. Di Tasikmalaya Jawa Barat, polisi berhasil mengungkap modus penjualan miras yang terbilang unik. Penjual miras bertransaksi di tempat gelap dan menyembunyikan miras di tempat sampah.

Satuan Sabara Polres Tasikmalaya, berhasil mengamankan seorang penjual miras di Kawasan Eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, Kamis(25/05/2017)siang. Tak hanya menyimpan di tempat sampah, pelaku juga menyembunyikan miras di belakang rumah hingga tempat tidur.

Dari tangan penjual miras tersebut, petugas Kepolisian menyita belasan miras jenis arak. “Biasanya jual beli minuman dilakukan di warung, kali ini jual beli dilakukan di lokasi gelap. Sedangkan mirasnya disembunyikan di tempat sampah,” kata AKP Yudiono, Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota, dalam siaran persnya usai lakukan razia di Pos Polisi Adipura.

Masih menurut AKP Yudiono, pihaknya sebenarnya telah lama mengendus modus baru penjualan miras ini. Penjual bertemu dengan calon pembeli untuk melakukan transaksi. Setelah itu pembeli akan mengambil miras di tempat sampah. Tentu saja modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas yang kini semakin getol memerangi miras di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, jelang datangnya bulan suci ramadhan. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*