Home » kriminal » Terhitung Hari Ini, Habib Rizieq Resmi Jadi DPO

Terhitung Hari Ini, Habib Rizieq Resmi Jadi DPO

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Rizieq masuk dalam DPO terkait kasus chat mesum diduga dirinya dengan Firza Husein. “Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO, hari ini sudah diterbitkan DPO,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5) seperti dilansir merdeka.com.

Kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, pengeluaran DPO ini berdasarkan rapat. Hingga akhirnya mengeluarkan surat tersebut. “Kemarin kan sudah saya sampaikan, kegiatan kemarin itu penyidik, setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan melakukan lidik ke rumah yang bersangkutan, tersangka. Kan sudah kemarin. Setelah itu baru ke Imigrasi, menanyakan imigrasi, kapan yang bersangkutan keluar dan masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat Daftar Pencarian Orang,” bebernya. “Jadi, tahapan-tahapannya harus dilalui semua. Itu kemarin sudah saya sudah jelaskan, makanya diikuti. Tahapan-tahapan ini, harus dijalankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melakukan gelar perkara di internal terkait kelanjutan perburuan tersangka chat mesum Habib Rizieq Syihab yang tengah berada di Arab Saudi. Dari rapat internal itu, Polri akan memutuskan diterbitkan apa tidaknya red notice Rizieq. “Ini masih dalam perencanaan untuk membuat suatu gelar perkara, gelar perkara ini nanti menghasilkan apakah nanti akan diterbitkan red notice atau tidak,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Martinus Sitompul Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5).

Martinus menjelaskan, ada beberapa tahap yang harus dilalui Polri sebelum mengeluarkan red notice kepada seseorang termasuk kepada pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Salah satunya, masukan atau pertimbangan dari internal Polri dan kepolisian luar negeri. “Kalau kita menganggap bahwa ada kebutuhan karena ada di luar negeri ada kebutuhan masyarakat internasional, maka kita akan terbitkan nanti red notice,” ujarnya.

“Ini masih akan dibicarakan masih akan ada kegiatan rapat-rapat gelar perkara untuk mendapatkan masukan-masukan dari satuan-satuan kerja internal yang memang kita butuhkan. Khususnya dari divisi hubungan internasional yang ada di Polri,” timpal Martinus. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*