Home » Bekasi » Polisi Buru Lima Pelaku Lain Pengeroyokan dan Pembakar MA

Polisi Buru Lima Pelaku Lain Pengeroyokan dan Pembakar MA

Marbot Mushalla Yakini, Ampli Yang Dicuri ‘Alm. MA’ Milik Mushola

BEKASI – Polisi memastikan kasus pencurian amplifier Mushola Al Hidayah di Kampung Cabang 4 Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang melibatkan MA benar terjadi. Namun, aksi main hakim sendiri berupa pengeroyokkan dan pembakaran terhadap terduga pencurian tersebut tetap tidak dibenarkan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra menjelaskan, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka pengeroyokkan dan pembakaran terhadap MA, yakni SU (40) dan NA (39). Kepolisian pun masih memburu kelima orang tersangka lainnya yang telah teridentifikasi terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi sedikitnya lima orang yang juga diduga pelaku lain. Di antara peran kelima orang ini adalah orang yang menyiram tubuh korban dengan bensin dan ada juga peran yang menyulutkan api dan juga memukul dengan benda tumpul, itu sedang dalam pengejaran kami,” kata Kapolres, Senin (07/08) sore.

Dari kasus tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah batu, kayu, celana, amplifire, dan sepeda motor jenis Honda Revo warna merah bernomor polisi B 6756 FRF milik MA.

Dijelaskan Asep, kedua tersangka pengeroyokkan dan pembakaran terhadap MA dijerat maksimal 12 tahun penjara karena melanggar pasal 170 ayat (2) ke 3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang ‘Dimuka Umum Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Kematian’.

Sementara itu, saksi kunci sekaligus marbot mushola Al Hidayah, Rojali mengatakan, pencurian yang dilakukan korban MA tersebut terjadi saat dirinya membersihkan halaman mushola untuk kegiatan haul pada malamnya. Namun, saat memasuki waktu Ashar, dirinya dengan saksi lainnya mendapati amplifire mushola sudah raib. “Saksi lain mengatakan ke saya, kalau sebelumnya ada orang yang memarkirkan motor Revo merah lalu masuk ke tempat wudhu, terus masuk mushola,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjutnya, alm. MA sudah tidak ada di mushola. Kemudian, ia dan temannya mencari dan memergoki alm. MA di sekitaran pasar. “Saat ditegur, MA langsung tancap gas, seolah panik karena membawa amplifire di jok belakang dengan dibungkus plastik hitam,” ucap Rojali. Sementara, peneguran Rojali kepada MA menarik perhatian massa pada saat itu, sehingga terjadi pengeroyokkan dan pembakaran MA.

Rojali mengatakan, ampli yang dicuri MA benar merupakan ampli milik mushola. Karena terdapat kotoran burung di atasnya. “Ini memang ampli milik mushola, karena ada kotoran burungnya. Sebab, di mushola kami tepatnya di atas ampli atapnya masih agak terbuka yang memudahkan burung masuk dan buang kotoran di sana-sini. Kotoran burung di ampli ini memang sudah pernah kami bersihkan, tapi gak hilang. Kemudian, kabel di ampli tersebut dipotong. Padahal, mudah cuma tinggal membuka bautnya saja, baru kabel bisa dipotong,” imbuhnya.

“Ampli dan bekas potongan pada kabel, identik dengan yang terdapat di mushola kami. Kami yakin ini ampli kami, sebab ampli tersebut masih baru dan baru beberapa kali dipakai untuk kegiatan mushola,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*