Home » Bekasi » 509 Napi Lapas Cikarang Mendapatkan ‘Kado’ Remisi

509 Napi Lapas Cikarang Mendapatkan ‘Kado’ Remisi

509 Napi Lapas Cikarang Mendapatkan ‘Kado’ Remisi

BEKASI – Sebanyak 509 narapidana (napi) di Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi, mendapat ‘kado’ berupa pemberian remisi umum.‎ Pemberian remisi secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di halaman lapangan Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi, Jalan Cilampayan Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/08).

Kepala Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi, Kadek Anton Budiharta menjelaskan, dari total 509 narapidana yang mendapatkan remisi umum, 17 diantaranya langsung bebas. Sementara 492 napi masih harus menjalani sisa pidana dan belum bisa bebas setelah mendapatkan remisi umum tersebut.

“Pemberian remisi dilakukan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini merupakan program rutin tahunan untuk mengurangi masa hukuman bagi narapidana di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena yang bersangkutan telah menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” ucapnya.

Kadek mengatakan, remisi yang diberikan bervariatif, yakni 1-4 bulan. Menurutnya, sebanyak 509 napi yang mendapatkan remisi, sudah merupakan angka yang sangat fluktuatif. Tergantung dari kondisi warga binaan (napi-red) yang ada. “Jadi, tidak bisa kita tingkatkan dari tahun ke tahun, namun sangat tergantung dari kondisi narapidana yang ada dan berapa yang sudah memenuhi persyaratan untuk diberikan remisi,” paparnya.

Mereka (napi-red) yang mendapat remisi, lanjutnya, adalah mereka yang memenuhi dua persyaratan, yaitu persyaratan administratif (syarat-syarat yang sudah terpenuhi) dan persyaratan substantif, yakni dengan melihat perilaku mereka selama menjalani masa pidana. “Tentunya bagi mereka yang berkelakuan baik dan yang mengikuti program pembinaan serta tata tertib di lapas, mereka yang akan kita berikan remisi,” jelas Kalapas.

Dirinya berharap agar warga binaan yang mendapat remisi bebas dapat segera berkumpul dengan keluarga, serta aktif di tengah masyarakat. Sehingga, mampu berperan kembali sebagai warga negara yang baik. “Tentunya kami juga berharap mereka mendapatkan pekerjaan yang baik dan halal, juga tidak melanggar hukum lagi,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*