Home » Cirebon » Komisi III Akan Segera Tindaklanjuti PLTU II

Komisi III Akan Segera Tindaklanjuti PLTU II

CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon akan menindaklanjuti instruksi pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon terkait pembangunan PLTU II.

“Saya sangat setuju dengan statemen yang dilontarkan Ketua DPRD kemarin. Jika memang banyak persoalan pembangunan perlu dievaluasi lah,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman kepada wartawan, Senin (25/9/2017).

Dikatakan Anger sapaan akrabnya Suherman, beberapa kali Komisi III ini melakukan sidak ke PLTU II. Bahkan sudah memberikan masukan agar proses pembangunan harus mengikuti regulasi di daerah juga. “Saya kasih masukan karena banyak persoalan di PLTU II juga. Seperti persoalan izin lingkungan, itu juga kan digugat oleh masyarakat dan aktivis,” katanya.

Selain itu kaitan dengan urugan yang berasal dari Kecamatan Beber. Padahal di Kecamatan tersebut tidak masuk tata ruang tata wilayah. “Izin lingkungan kan digugat, kok masih jalan meskipun itu proyek nasional, tapi kan regulasi di daerah harus dipatuhi. Urugan di Beber juga itu kan tidak ada RTRW pengambilan disana. Artinya antara keuntungan untuk daerah dan kerusakannya tidak imbang,” ungkapnya.

Pembangunan di Kabupaten Cirebon harusnya mensejahterakan masyarakatnya. Bukan malah justru memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial masyarakatnya. “Oleh karenanya semua regulasi di daerah harus dipatuhi. Proyek apapun itu tetap peraturan daerah harus ditaati,” imbuhnya.

Diakhir, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, akan kembali melakukan sidak. Untuk memastikan apakah persoalan administrasi itu sudah dipenuhi atau belum. “Harusnya selama persoalan itu tidak diselesaikan PLTU II di tutup dong. Supaya ada efek jera bagi pengusaha nakal,” tandasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*