Anggota Polres Tasikmalaya Kota Jalani Pemeriksaan Senpi
TASIK – Ratusan Anggota Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya Kota, jalani pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang dilakukan oleh Propam Polres Tasik Kota. Pemerikasan sejata api tersebut digelar di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Jum’at (06/10) pagi.
Menurut Kapolres Tasik Kota, AKBP Adi Nugraha, melalui Kabag Ops Polres Tasik Kota, Kompol H Gandi Jukardi mengatakan, sekira 300 pucuk senpi yang dipegang oleh anggota Polres Tasik Kota diperiksa kepemilikannya oleh Propam Polres. “Pengecekan dimulai dari cek fisik sampai dengan kelengkapan kartu pemegang senpi,” ujarnya.
Kabag Ops juga mengatakan, bahwa pengecekan senpi wajib hukumnya di tubuh Polri dan bagi setiap anggota harus menjalani pemeriksaan itu tiap tiga bulan sekali. “Dalam pemeriksaan Senpi, petugas mengecek fisik Senpi dari kelayakan, kebersihan, maupun jumlah peluru yang telah digunakan. Sebab, setiap peluru yang telah digunakan harus disertakan berita acaranya,” katanya.
Setelah adanya kasus yang menimpa anggota Polres Garut yang membawa senpi ketempat hiburan dalam keadaan bukan sedang bertugas dan telah diberitakan media massa, menjadi catatan serius bagi Polres Tasikmalaya Kota.
Pihaknya juga telah mengimbau kepada seluruh anggota, apabila hal serupa terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. “Kami memastikan, tidak ada anggota polres Tasik Kota yang berada di tempat hiburan malam kecuali dalam melaksanakan tugas yang disertai surat perintah. (and)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung