Home » Bandung » Pekan Depan, Koalisi LSM Bakal Laporkan PT. Langgeng Pertiwi

Pekan Depan, Koalisi LSM Bakal Laporkan PT. Langgeng Pertiwi

Koalisi LSM Bakal Laporkan PT. Langgeng Pertiwi

BEKASI – Tiga LSM yang tergabung dalam Koalisi Bersatu Berantas Korupsi (KBBK), berencana melaporkan dugaan gratifikasi PT. Langgeng Pertiwi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada pekan depan.

Hal itu menyusul terkait dugaan gratifikasi yang telah dilakukan perusahaan tersebut terhadap beberapa Penyelenggara Negara seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga beberapa petinggi Bank Tabungan Negara (BTN) dengan tujuan memuluskan suatu kepentingan Pengusaha.

Ketua LK2D Usman mengatakan, lembaga LK2D dengan beberapa LSM lainnya yang tergabung dalam KBBK akan melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke Kejati Jawa Barat.

“Kami 3 (tiga) LSM yang bersatu dalam KBBK sudah menyiapkan segala bukti terkait dugaan gratifikasi PT. Langgeng Pertiwi, ada dua alat bukti yang mungkin sudah cukup menjerat para pelaku, sesuai pasal 12 huruf a UU Tipikor,” tutur Usman, ditemui dikantornya, Jumat (6/10).

Usman menambahkan, dalam temuannya tersebut (audit keuangan.red) jelas tertera adanya pemberian berupa upeti,  kepada beberapa penyelenggara negara seperti PNS dan Pegawai Bank BTN. Sementara jelas diatur bahwa penyelenggara negara dilarang menerima imbalan ataupun upeti.

Hal senada dikatakan Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi yang juga tergabung dalam KBBK, dirinya membenarkan rencana yang sudah mereka jadwalkan pada pekan depan tersebut.

“Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya, bahkan apapun yang akan dibutuhkan penegak hukum terkait kasus yang akan dilaporkan sudah kami siapkan,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon sellular, Sabtu (7/10).

Dirinya menambahkan, kasus ini akan banyak menyeret beberapa nama pejabat Kabupaten Bekasi hingga Kabupaten Karawang, bahkan beberapa petinggi Bank BTN pun akan ikut terseret namanya, tutupnya. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*