Home » Cirebon » Diduga Bodong, Galian C Di Gempol Sudah Beroperasi 3 Tahun

Diduga Bodong, Galian C Di Gempol Sudah Beroperasi 3 Tahun

CIREBON – Sebuah galian C diduga bodong (tak berizin) di Gunung Borok, tepatnya di Desa Walahar, Kec Gempol, Kab Cirebon, sudah beroperasi sejak 3 tahun terakhir. Keberadaan galian C di dekat Tol Cipali itu, mengancam sekitar 3.000 nyawa yang tinggal di desa Walahar, khususnya di Dusun Karasak dan Kalimati. Ironisnya, hingga 2017 ini, belum ada pihak yang menindak tegas galian diduga ilegal tersebut.

INILAH Galian C di Desa Walahar, Kec Gempol, Kab Cirebon. Tampak sebuah beko sedang beroperasi.

Warga setempat menduga, beroperasinya galian C seluas lebih dari 1 hektar itu karena pengusaha galian dengan inisial K memiliki dekingan sejumlah oknum. “Beroperasinya tahun 2014, lalu pas Tol Cipali dibuka galian C itu ditutup, lalu tak berapa lama beroperasi lagi. Ya pokoknya banyak masalah lah,” ujar Samiun, warga setempat, Jumat (20/10/2017).

Ia dan warga lainnya sudah mematok “harga mati” agar galian C tersebut segera ditutup total karena bisa mengakibatkan longsor. Bahkan warga pun mengaku tak bergeming meski diiming-imingi uang kompensasi. “Harapan saya segera dihentikan, takut alam marah, lalu terjadi longsor,” ucapnya.

Ia menjelaskan, di Gunung Borok ada sumber air yang mengalir hingga ke bawah. Dengan radius ke permukiman penduduk sejauh 1 kilometer. Dikhawatirkan, jika terus dikeruk secara membabi buta, resapan air akan berkurang dan rapuh dibawah, sehingga mengakibatkan tanah ambruk. “Kalau pun ada kompensasi dari pihak galian, saya gak mau, takut saya sih. Dapet gak seberapa, kalau kena kasus ke bawa-bawa,” cetus lelaki setengah baya ini.

Sementara itu, saat jabarpublisher.com bersama sejumlah rekan wartawan mencoba mengkonfirmasikan masalah ini kepada Kuwu Desa Walahar, Sami’an, kantornya sudah sepi. JP pun akhirnya bertandang ke rumah kuwu, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah. “Bapak keluar, pulangnya malam, HP nya ditinggal,” ucap Istri Kuwu Walahar.

Adapun berdasarkan info yang diterima redaksi, buntut dari buka tutupnya operasi galian C tersebut mengakibatkan kekisruhan baik di pemerintah desa maupun di kalangan masyarakat. Bahkan karena masalah ini, kabarnya Ketua Karang Taruna desa setempat mengundurkan diri dari jabatannya.

Sejumlah warga juga kompak menggelar protes berkali-kali saat galian tersebut beroperasi, mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim hujan. Namun, fenomena kucing-kucingan antara pihak galian dan warga terus terjadi hingga kini. Bahkan hari ini, Minggu (22/10/2017), berdasarkan informasi warga setempat, galian tersebut sedang beroperasi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Minggu sore, Kapolsek Gempol AKP R. Setia Budi mengatakan, bahwa Galian C tersebut sudah memiliki izin. “Setahu saya Galian C disitu (Desa Walahar-red) sudah memiliki izin. Tapi ini yang di mana ya? Nama PT nya apa?,”ungkapnya sambil bertanya balik pada wartawan. Dengan singkat wartawan pun menjawab pertanyaan kapolsek. “Kalau memang ada izinnya ya nama PT nya pasti sudah diketahui masyarakat luas pak,” jawab wartawan. Lalu kapolsek juga membenarkan bahwa ada protes keras dari masyarakat sekitar, karena lokasi galian berdekatan dengan sungai dan mata air. (jay/crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*