CIREBON – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat dalam aksi Pasar Aman untuk menyadarkan,memberikan pengetahuan masyarakat terhadap bahan bahaya, masih ditemukan berbagai jenis makanan yang terjual bebas dipasaran konon katanya masih menggunakan serta mengandung zat berbahaya di pasar tradisional Palimanan.
Perwakilan BPOM melalui Kasi Layanan Informasi Konsumen Balai BPOM Provinsi Jawa Barat, Apep Temy menyampaikan, pihaknya mengambil 28 sample jenis makanan dari15 pedagang Pasar Palimanan Kabupaten Cirebon. Sebagian besar dari sample tersebut rata-rata ditemukan zat barbahaya, seperti mie basah kuning mengandung berformalin, manisan pepaya mengandung pewarna tekstil, dan ikan teri mengandung boraks.
“Ternyata ada beberapa makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil,” kata Apep, Kamis (26/10/2017).
Dikatakan Apep, inspeksi mendadak (sidak, red) ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman terhadap konsumen dari makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Pihaknya berharap dan meminta kerja samanya terkhusus bagi pedagang untuk tidak menjual lagi makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Pembeli atau konsumen itu wajib dilindungi. Saya kira konsumen juga harus lebih cerdas dan teliti saat hendak membeli makanan. Apabila makanan tersebut terlalu mencolok warna atau dicurigai mengandung zat berbahaya, hendaknya tidak musti harus dibeli. Contohnya, ketika ada makanan berwarna mencolok patut diwaspadai juga makanan mie atau baso ketika dipegang berasa kenyal maka mengandung zat berbahaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon Eka Hamdani mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan barang-barang yang dijual dan terindikasi mengandung zat berbahaya kepada pedagang.
“Kita tetap melakukan pengawasan meskipun pengawasan diambil alih oleh Provinsi Jawa Barat berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan kedatangan Balai BPOM Provinsi Jawa Barat ke pasar tradisional bisa meningkatkan pengetahuan pedagang akan zat berbahaya yang terkandung dalam makanan,” katanya. (gfr)