Home » Bandung » Begini Strategi DBMPR Jabar Soal Bencana Longsor & Nihilnya Anggaran

Begini Strategi DBMPR Jabar Soal Bencana Longsor & Nihilnya Anggaran

BANDUNG – Jawa Barat dikenal sebagai provinsi dengan ‘daftar menu’ bencana alam terbanyak se-Indonesia. Mulai dari bencana gempa, banjir, longsor, tsunami semuanya pernah mampir ke Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia ini. Terlebih banjir dan longsor, kedua bencana tersebut hampir selalu menghiasi sejumlah daerah di Jabar sepanjang tahunnya. Lalu bagaimana Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar menyikapinya?

Menyikapi hal ini DBMPR Jabar mengaku tak bisa lagi secara maksimal menangani longsor di jalan-jalan utama. Padahal, di sejumlah daerah di Jabar sudah memasuki musim hujan di penghujung tahun ini. Menurut Kepala DBMPR Jabar, HM Guntoro, pihaknya tak bisa memperbaiki jalan longsor tersebut karena masalah anggaran serta kendala regulasi. “Kami tak ada anggaran penanganan bencana dan itu atas instruksi Kemendagri terkait dengan penggunaan anggaran,” ujar Guntoro saat ditemui di Gedung Sate, belum lama ini.

Dijelaskannya, akibat tak ada anggaran tersebut, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Namun, memiliki kewenangan lagi, pihaknya tak bisa serta-merta mengabaikan kondisi di lapangan terlebih hal yang menyangkut bencana alam. Karena kata dia, masyarakat tetap akan menuntut tindakan segera. Oleh karena itu, dinas tetap akan memaksakan melakukan berbagai upaya penanganan.

“Kalau ada longsor, pohon tumbang, masyarakat kan yang menjerit. Apa kita biarkan saja, kan tidak bisa begitu. Jadi, Dinas Bina Marga Jabar tetap melakukan pembersihan longsoran dulu supaya jalan bisa dilewati,” kata Guntoro. Untuk diketahui, sikap tanggap DBMPR Jabar juga sudah teruji pada bencana longsor yang melanda kawasan Azimut (Perbatasan Cirebon dan Kuningan) awal tahun ini.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Pemprov Jabar Ade Sukalsah membenarkan situasi tersebut. Penanganan bencana di daerah, kebijakannya lebih condong diserahkan kepada Pemkab dan Pemkot setempat. Pemprov hanya sebatas menunggu permintaan dari daerah dengan menganggarkan dana tak terduga sebesar Rp 75 miliar.

Namun, kata dia, pengajuan harus disertai dengan ketetapan bahwa bencana di kabupaten dan kota itu terkategori sebagai peristiwa luar biasa hebat. Di luar itu, Pemprov Jabar mengaku tak mempunyai keleluasaan termasuk kejadian yang membutuhkan penanganan segera seperti bencana alam. (jp/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*