CIREBON – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Supirman SH angkat bicara terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana APBD jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) pada RSUD Waled yang nilainya sangat fantastis yakni miliaran rupiah.
Menurut Tong Eng sapaan akrabnya Supirman, dana Jamkesmas itu bukan untuk bagi-bagi Pagawai Negeri Sipil (PNS) rumah sakit melainkan dana tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat.
“Saya kira anggaran ini bukan untuk bagi-bagi atau bancakan para PNS RSUD Waled, melainkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon. Untuk itu pemerintah daerah harus tegas dan mengkaji atau mengevaluasi ulang kaitan dengan sistem penggajian di RSUD Waled yang diatur dalam Perbup. Sebab, gaji pegawai dan jajarannya disana juga cukup fantastis,” katanya, Jum’at (10/11/2017).
Dikatakan Tong Eng, dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas RSUD Waled kabarnya sudah masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum saat sekarang yang sedang ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon.
“Temuan kasus korupsi RSUD Waled yang sedang di tangani Inspektorat adalah temuan yang sangat luar biasa dan harus diselesaikan sampai tuntas, jangan sampai tidak, biar ada efek jera untuk para pejabat yang menyelewengkan anggaran negara,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Tong Eng, mengapa pihaknya kepada pemerintah harus mengkaji ulang penggajian, karena aku dia, gaji di RSUD Waled mengalahkan semua pegawai di Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, tidak lanjut atas temuan di RSUD Waled akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat.
“Saya akan beri masukan kepada Inspektorat dalam RDP nanti, seperti tagihan-tagihan Jamkesmas, Jamkesda, maupun BPJS. Karena yang saya tahu contohnya mengajukan klaim 5000 pasien, tapi yang dikeluarkan hanya 4000 pasien. Lah, yang 1000 nya ini bisa di tumpuk-tumpuk, dan ujung-ujungnya jadi sarang bancakan,” jelasnya.
Diharapkan selain temuan kasus Jamkesmas, Inspektorat juga harus turun karena pembangunan di RSUD Waled juga tidak sesuai dengan RAB. Padahal, didalam Permenkes bahwa bangunan untuk RS harus diperhatikan. (gfr)