Home » Cirebon » Gedung Pusdiklatpri Resmi Jadi Aset Pemkot Cirebon

Gedung Pusdiklatpri Resmi Jadi Aset Pemkot Cirebon

CIREBON – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani Naskah Hibah Penyerahan Aset Gedung Pusdiklatpri (eks. Asrama Haji), dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Cirebon, di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Jumat (01/12/2017). Aher berharap, pemberian hibah gedung Pusdiklatpri dapat memiliki manfaat bagi kemajuan pelayanan publik di kota Cirebon.

“Aset pemerintah ini dimaksudkan supaya dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, Pemprov berikan ke Pemkot Cirebon semoga berguna untuk kemajuan kota dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Aher. Aher mengatakan hibah ini juga merupakan hibah silang, dimana dalam kesepakatan penyerahan itu, Pemprov Jawa Barat juga mendapatkan keberhakan untuk mengambil alih pengelolaan lahan Taman Krucuk.

Apalagi Taman Krucuk sendiri, memang perbaikannya dilakukan dari dana Pemprov. Aher berencana mengembangkan konsep technopark di kawasan tersebut, seiring majunya kawasan metropolitan Ciayumajakuning kedepan. Saat ini Gedung Pusdiklatpri sendiri dipinjam pakai sebagai kampus Universitas Nahdlatul Ulama. Dengan adanya penyerahan aset ini, Pemkot Cirebon akan mendapat kewenangan dalam mengelola Gedung tersebut.

Sejalan Gubernur, Walikota Cirebon Nasrudin Azis, mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan gedung tersebut dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kepentingan masyarakat. “Saya akan maksimalkan untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Cirebon,” ujar Azis. (rls/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*