Home » Cirebon » Polsek Pabuaran Serahkan Sepeda Motor Curian Ke Pemiliknya

Polsek Pabuaran Serahkan Sepeda Motor Curian Ke Pemiliknya

CIREBON – Polsek Pabuaran telah memberikan sepeda motor Honda Beat dengan nopol E 4745 NS kepada pemiliknya yakni warga Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Motor yang awalnya tak bertuan itu sempatĀ  dibawa oleh pelaku pencurian motor (Curanmor). Namun pelaku curanmor tersebut kabur meninggalkan sepedar motor milik korban saat melihat mobil petugas yang sedang patroli.
Kapolsek Pabuaran AKP Didin Jarudin Sos, M.M melalui Kanit Reskrim IPDA M. Soleh kepada “JP”, Kamis (28/12) mengatakan, unit Patroli bersama anggota reskrim sedang patroli di Desa Jatiseeng Kidul pukul 02.00 wib dini hari, laluĀ ditemukan sepeda motor honda beat yang berada di jalan raya tanpa kunci kontak dan tidak terkunci stang serta posisi sepeda motor dalam keadaan di standar dua dan kunci kontak dalam keadaan utuh atau tidak rusak. “Lalu sepeda motor diamankan di bawa ke Kantor Polsek untuk pengembangan lebih lajut,” ujar Kapolsek Pabuaran.
Masih dikatakan AKP Didi Jarudin, jarak di TKP motor ke rumah korban 25 meter. Tadi pagi pukul 04.00 WIB, korban mencari sepeda motornya karena merasa kehilangan. Kemudian ada warga yang bilang kepada korban bahwa sepeda motor miliknya diamankan oleh petugas Polisi Polsek Pabuaran. “Tadi siang korban datang ke kantor dan membawa surat kelengkapan sepada motornya. Lalu saya berikan kepada korban sepeda motor tesebut,” tandasnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*