TASIKMALAYA – Balita F (2,5) akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Sabtu (14/01/2018) petang.
Balita malang asal Panyingkiran, Kota Tasikmalaya ini dianiaya tantenya sendiri berinisial D. Korban tewas setelah alami pendarahan diotak akibat kekerasan fisik, yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong lagi, meski sempat mendapat perawatan medis selama tiga hari.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bimo Moernanda menuturkan kini polisi sudah menetapkan tante korban berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus penganiyayaan Ini. “Pelaku yang aniaya balita ini kita udah tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan sejauh ini hasil pemeriksaan semua saksi sdah lengkap. Pihaknya juga sudah melalukan otopsi sebelum korban ini dimakamkan. “Sementara tersangka cuma satu dan hasil otopsi resminya seminggu lagi. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat pendarahan dikepala,” jelasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam disel tahanan Polres Kota Tasikmalaya dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Dan jenazah F sudah dimakamkan minggu pagi. (dri)