BEKASI – Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan 40 orang karyawan Meikarta tengah berpesta narkoba di salah satu hotel bintang 4 di kawasan Jababeka, Kamis (19/01/2018) malam.
“Mereka berada di satu tempat hiburan malam yang berada di salah satu hotel bintang 4 kawasan Jababeka,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani.
Ia menjelaskan, penggerebekan ini merupakan operasi rutin malam hari yang senantiasa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.
“Hal ini sebagai langkah meminimalisir bentuk tindak kejahatan yang dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan minuman keras,” ujar AKBP Fanani.
Seperti diketahui ke 40 orang tersebut setelah dilakukan tes urin dan didapati 9 orang positif telah ditetapkan sebagai tersangka pemakai narkoba jenis ganja. “Dari kesembilan orang ini setelah tes urin, terbukti terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja. Dan saat penggeledahan mereka memiliki barang tersebut. Sedangkan yang lainnya, terbukti terindikasi mengkonsumsi inek,” papar Fanani.
Ia mengatakan, razia ini akan terus dilakukan Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi apalagi jelang Pilkada 2018 tahun ini. (fjr)