BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan promosi dan mutasi terhadap 9 orang pejabat Eselon III dengan Nomor SK Jabatan : 821.2/Kep.105-BKPPD/2018 tanggal 19 Januari 2018.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, pelantikan tujuan rotasi-mutasi yang digelar dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.
“Harap dimaklumi karena hanya 9 orang, ini hanya mengisi formasi yang kosong, untuk menjaga pelaksanaan tugas perlu dilakukan pengisian,” jelas Uju dalam sambutannya di Kantor Bupati komplek Plaza Pemkab Bekasi, Jumat (19/01/2018) kemarin sore.
“Bupati memberikan amanah kepada saudara sekalian, selamat bertugas di tempat yang baru dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat sumpah jabatan karena sumpah tidak hanya ucapan tapi harus diimplementasikan dan tadi sudah tanda tangan fakta integritas, mohon dipahami maknanya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (fjr)
Adapun nama-nama pejabat eselon III yang promosi-rotasi :
1. dr. Hj. Oriza Rosativa, MM, M.Si sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan,
2. Bramantio Soewarno, S.IP, MM sebagai Kepala Bidang Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata,
3. Hj. Rusmiyah, SH sebagai Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial,
4. Daryono, SE sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial,
5. Rusdi Azis, S.IP sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial,
6. Drs. H. Asan Asari, M.Pd sebagai Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga,
7. Gatot Purnomo, SE, MM sebagai Sekretaris Badan pada Badan Pendapatan Daerah, Ruminta sebagai Sekretaris Kecamatan Tambelang,
8. Drs. Ruminta, M.Pd sebagai Sekretaris Kecamatan Tambelang
9. Shaleh sebagai Sekretaris Kecamatan Karang Bahagia.