Home » Bekasi » Polsek Cikbar Amankan 3 Pelaku Begal, Begini Kronologisnya

Polsek Cikbar Amankan 3 Pelaku Begal, Begini Kronologisnya

BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polrestro Bekasi, berhasil membekuk 3 dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Setu depan STTD Kampung Cibuntu RT 001/012 Desa Cibuntu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/01/2018) dini hari lalu. Bahkan, petugas terpaksa menembak 3 pelaku lainnya karena berusaha melawan.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Komisaris Polisi Hendrick Situmorang menerangkan, total ada 4 pelaku, yang tertangkap adalah PPG (21), TN (24), dan TB (21), sementara 1 pelaku lainnya RM (21) masih buron. “Kita amankan 3 pelaku, mereka beraksi di Jalan Raya Cibuntu, tepatnya di depan STTD. Mereka beraksi dini hari, mengincar pemotor yang berkendara sendirian kemudian memepet dan mengancam dengan senjata tajam,” ungkap Kompol Hendrick, Selasa (06/02/2018) malam.

Ia menjelaskan, kelompok begal lokal asal Cikarang mempunyai kriteria calon korban yang akan mereka garap. “Mereka beraksi dini hari. Jam 12 malam ke atas. Mereka mengincar pengendara motor yang sendirian di tengah jalan sepi,” ucapnya.

Dijelaskan Hendrick, peristiwa tersebut terjadi pada saat korban atas nama Prima Apriyanto (28) sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat F 2196 IF seorang diri, tiba-tiba dipepet oleh 4 orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai 2 sepeda motor. Salah satu pelaku berinisial TB mengacungkan sebilah samurai ke arah korban sambil berteriak “Serahkan HP”. Kemudian, pelaku membacok-bacokan samurai yang masih dalam sarungnya ke tubuh korban berkali-kali hingga korban terjatuh.

“Saat beraksi, mereka selalu berempat dengan membawa 2 motor. Saat calon korban akan digarap. Mereka memepetkan motor sembari mengancam korban dengan sebilah samurai. Samurai pendek yang kalau dimasukkan ke sarungnya tampak seperti tongkat besi,” tutur Hendrick.

Para pelaku tak segan menebas calon korbannya sampai motor pindah ke tangan mereka. Pelaku juga merampas ponsel milik korbannya. “Pelaku tidak memilih-milih jenis motor,” katanya.

Usai mendapat begalan, lanjut Hendrick, mereka menjualnya secara utuh ke Karawang dan uangnya digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dengan berbekal informasi masyarakat setempat, petugas mengejar hingga mendapatkan mereka. Saat akan digerebek, TN, PPG, dan TB melawan. Mereka dihadiahi timah panas. TN dan PPG terkena di bagian kaki kiri dan TB terkena di bagian perut. Hingga saat ini, TB masih dirawat di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Setelah pendalaman, pelaku ternyata sudah 12 kali beraksi di wilayah Bekasi ada yang masuk wilayah hukum Polsek Cikarang, Polsek Tambun, dan Polsek Cikarang Timur,” pungkas Hendrick.

Selain mengamankan 3 pelaku begal, petugas juga mengamankan barang bukti yang disita sebilah samurai besi bergagang hitam, sweater, motor Mio Soul berpelat B 6940 KXZ milik korban lainnya.

Pelaku terancam Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi hingga saat ini masih memburu 1 pelaku lainnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*