CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah resmi mengumumkan penetapan keempat bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon, disalah satu hotel diwilayah Kedawung Kabupaten Cirebon, Senin (12/02/2018).
Dalam rapat pleno penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon, keempat bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon semuanya hadir dan keempat bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon dinyatakan memenuhi syarat semuanya. “Semua berkas calon telah memenuhi syarat. Semua calon dinyatakan sehat baik dari segi kesehatan jasmani dan bebas narkoba, dan saat ini keempat bakal pasangan calon tersebut sudah dinyatakan pasangan calon, bukan bakal lagi,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli.
Dikatakan Asep sapaan akrabnya Saefuddin Jazuli, tahapan selanjutnya setelah penetapan ini besok (Selasa, 13/02/2018,red) akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan di gedung Radiant Kecamatan Beber. “Setelah pengundian nomor urut besok pukul 09.00 Wib, Kamisnya (15/02/2018,red) akan dilakukan deklarasi kampanye damai keempat pasangan calon di ballroom salah satu hotel diwilayah Kedawung,” ungkapnya.
Setelah ditetapkan calon bupati Cirebon pasangan Rakyat, H Rakhmat SE menuturkan pihaknya merasa lega setelah sekian lama menanti penetapan calon ini. “Ya Alhamdulillah saya bersyukur pasangan Rakyat akhirnya lolos dan memenuhi persyaratan pencalonan ini,” kata Rakhmat.
Disinggung terkait dengan pengundian nomor urut, Rakhmat mengatakan tahun ini adalah tahun kemenangan bagi Rakyat. “Mau nomor berapapun kami yakin dan pasti pasangan Rakyat akan memenangkan Pilkada 27 Juni 2018 yang akan datang,” harapnya. (gfr)