Home » Cirebon » Sama-sama Bupati Subang yang Ditangkap KPK || Ojang Kasus Suap BPJS, Imas Proyek Pelabuhan

Sama-sama Bupati Subang yang Ditangkap KPK || Ojang Kasus Suap BPJS, Imas Proyek Pelabuhan

PENANGKAPAN Bupati Subang Imas Aryumningsih diduga terkait proyek pembangunan Pelabuhan Patimban. Imas terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah dinasnya, Selasa, 13 Februari 2018 malam.

OTT KPK di Subang bukan kali pertama. Bupati Subang sebelumnya, Ojang Sohandi juga terjaring OTT KPK. Ojang terlibat kasus suap BPJS Kesehatan Subang. Imas yang saat itu menjadi Wakil Bupati Subang kemudian dilantik menjadi bupati untuk menyelesaikan masa jabatan Ojang.

Sebagaimana diketahui, pasangan Ojang – Imas memenangi Pilkada Subang periode 2013-2018. Ojang tertangkap tangan menyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 12 April 2016 lalu terkait dengan kasus BPJS Kesehatan.

Imas Aryumningsih tercatat sebagai bupati perempuan pertama di Subang. Penangkapan Imas yang diduga erat kaitannya dengan proyek pembangunan Patimban. Soal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan memberi penjelasan panjang. “Nanti lebih lengkapnya,” ujarnya singkat.

Saat ini Imas Aryumningsih diketahui maju kembali dalam Pilbup Subang 2018. Ia mencalonkan diri sebagai bupati berdampingan dengan Sutarno yang merupakan pensiunan kolonel TNI AU. Keduanya diusung koalisi Partai Golkar yang memiliki 7 kursi di DPRD dan PKB yang memiliki 5 kursi.

Ajudan dan Sekpri ikut terciduk
Dalam OTT di Kabupaten Subang pada Selasa, 13 Februari 2018 malam itu, selain Imas, KPK membawa tujuh orang lainnya. Mereka termasuk kepala daerah, kurir, unsur pihak swasta, dan pegawai setempat. Kabarnya, ajudan, sekpri, dan sopir Imas ikut dibawa KPK ke Jakarta.

Ratusan juta rupiah diamankan dari rumah dinas Bupati Subang. Jumlah pastinya akan dibeberkan KPK pada konferensi pers setelah pemeriksaan selesai.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap 8 orang itu masih berlangsung. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk memeriksa semua orang yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK harus menetapkan status hukumnya. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*