Home » Tasikmalaya » Garut » Pilkada Ternoda! Oknum KPU & Panwas Garut Ditangkap Polisi Gara-gara Terima Suap

Pilkada Ternoda! Oknum KPU & Panwas Garut Ditangkap Polisi Gara-gara Terima Suap

GARUT – Pilkada 2018 yang sudah didepan mata di Kabupaten Garut ternodai, Pasalnya Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajat ditangkap oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri yang bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut, pada Sabtu (24/2/2018).

Kedua orang tersebut diduga menerima gratifikasi dari salah satu calon Bupati yang mengikuti Pilkada Bupati 2018.

Informasi yang dihimpun didapatkan keterangan, Tim Satgas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan Nomor Polisi Z 1784 DY. Diduga kedua orang tersebut melanggar pasal 11 dan atau 12 UU Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 UU TPPU.

Hingga berita ini diturunkan, Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut masih diperiksa dan di Polda Jabar.

Menurut salah satu petugas TKK KPUD Garut, keseharian Ade Sudrajat memang baik, namun terkait adanya kabar penangkapan saya kurang tahu, saya juga tahu nya dari kabar dan berita.

“Terkait adanya penangkapan Ade Sudrajat, saya kurang tahu. Informasi tersebut saya dapatkan dari kabar dan berita,” terang Faisal.

Sementara barang bukti transfer dari salah satu calon Bupati Garut beredar, baik transfer kepada Ketua Panwaslu maupun bukti transfer kepada Komisioner KPUD.

Hal senada dikatakan Ahmad Nurulsyahid, anggota Panwaslu Kabupaten Garut yang membenarkan adanya OTT kepada Ketua Panwaslu.

“Memang benar ada operasi tangkap tangan, dari Polda Jabar dan penyidik dari Polres Garut,” ungkap Ahmad Nurulsyahid, anggota Panwaslu Garut, pada Sabtu, 24 Maret 2018. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*